Sentimen
Negatif (97%)
9 Des 2022 : 13.46

Catat, ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Mulai Hari Ini

9 Des 2022 : 13.46 Views 11

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Catat, ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Mulai Hari Ini

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). Sebanyak 11 alat ETLE atau tilang elektronik mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan ETLE mobile sejak tilang manual ditiadakan. Hari ini diputuskan untuk mulai mengerahkan ETLE mobile.

Sebanyak 11 ETLE mobile tersebut disebar di setiap Polres yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu ETLE mobile.

"Ya sudah saat ini (ETLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. Sebanyak 11 unit ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres satu unit. Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).

Dia menjelaskan hasil uji coba ETLE mobile ini tergolong baik. Alat ini dapat merekam pengendara yang melanggar lalu lintas secara jelas.

"Ini kan sudah menggunakan AI (artificial intelligence) soalnya. Jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, dari hasil uji coba pelanggaran banyak merekam pelanggar yang tidak menggunakan helm dan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, dan melawan arus lalu lintas," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (97.7%)