Sentimen
Negatif (64%)
8 Des 2022 : 22.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kekerasan seksual

RPA Partai Perindo Beri Pendampingan ke Anak Korban Kekerasan Seksual di Ciputat

8 Des 2022 : 22.59 Views 12

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

RPA Partai Perindo Beri Pendampingan ke Anak Korban Kekerasan Seksual di Ciputat

TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal kasus pencabulan yang dialami anak perempuan berinisial AL (5) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Ibu korban, AW (35), telah dimintai keterangan oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Kamis (08/12/22). Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, beserta pengurus lainnya turut mendampingi pemeriksaan.

"Saat ini bahwa RPA Perindo konsisten dalam pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan. Khususnya anak di bahwa umur yang terjadi di seluruh Indonesia, dan hari ini terjadi di Tangsel," kata Jeannie usai pemeriksaan di ruang PPA Polres Tangsel.

Jeannie sangat optimistis penyidik PPA Polres mampu menuntaskan kasus kekerasan seksual tersebut. Saat ini, para pelaku yang masih berstatus di bawah umur telah menjalani pemeriksaan.

"Kami memberikan pendampingan yang maksimal kepada korban untuk dipulihkan, dan juga bagaimana para pelakunya harus diberi konsekuensi hukum. Kami apresiasi PPA Polres yang cepat tanggap atas kasus ini hingga sudah melakukan pemanggilan pada pelakunya," jujurnya.

Dia memastikan, RPA Perindo tak hanya mendampingi korban-korban kekerasan seksual saat pemeriksaan di kantor polisi. Akan tetapi ikut berperan mengawasi proses hukum sampai pada putusan pengadilan.

"Kita dampingi sampai pada putusan majelis hakim," ucapnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap AL terjadi pada tanggal 12 September, pukul 19.30 WIB. Ketika itu, AL diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya sendiri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (64%)