Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Bekasi Selatan
Pemkot Bekasi Segel Lahan Kosong yang Disulap Jadi Tempat Pembuangan Limbah
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

BEKASI, iNews.id - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menyegel lahan kosong di Jalan Tenggiri Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebab lahan tersebut dijadikan penampung limbah dan rongsokan tanpa rekomendasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Edison Effendi mengatakan penyegelan itu dilakukan karena pihaknya menerima aduan dari masyarakat. Lahan tersebut tiba-tiba disulap menjadi pembuangan limbah.
"Kami menanggapi pengaduan atau laporan warga setempat terkait penyalahgunaan lahan yang tiba-tiba dijadikan tempat penampungan limbah dan rongsok dan tidak memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Kota Bekasi dan izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Edison, Selasa (6/12/2022).
Edison juga mengatakan penyegelan ini dilakukan guna melindungi warga sekitar dari dampak yang tidak diinginkan. Hal itu lantaran lokasi pembuangan limbah berdekatan dengan kegiatan belajar mengajar anak sekolah.
“Kebetulan memang lokasinya bersebelahan dengan tempat belajar mengajar serta berada di permukiman yang padat penduduk,” kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.1%)