Sentimen
Negatif (57%)
26 Nov 2022 : 16.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Bawa Kabur Uang Klien Rp531 Juta, Kurir Ini Diringkus Polisi di Bekasi

26 Nov 2022 : 16.21 Views 9

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Bawa Kabur Uang Klien Rp531 Juta, Kurir Ini Diringkus Polisi di Bekasi

JAKARTA, iNews.id - Seorang kurir J&T berinisial AOS membawa kabur uang milik kliennya sebesar Rp531,7 juta. Uang itu seharusnya disetorkan olehnya ke kantor.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu. Saat itu, pihak perusahaan mendapat laporan bahwa ada karyawan yang membawa kabur uang setoran.

"Di mana salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahan merugi hampir setengah miliar rupiah," ucap Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Pelaku, kata Emilio, telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Puti Aini Yasmin

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (57.1%)