Sentimen
Positif (94%)
24 Nov 2022 : 06.22
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Grup Musik: Dewa 19

Kab/Kota: Tanjung Priok

Partai Terkait

Alasan BP BUMD DKI soal Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga

24 Nov 2022 : 06.22 Views 24

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Alasan BP BUMD DKI soal Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta menyebutkan Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum juga bisa ditempati hingga kini karena masih proses audit.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit atas Kampung Susun Bayam yang pengelolaannya oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kalau dilihat, posisinya sekarang masih proses audit. Kami masih menunggu proses audit. Karena BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu, pasti kami audit," kata Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 23 November 2022.

Sementara terkait masyarakat, Fitria mengaku hal itu di luar kewenangan dirinya, karena BP BUMD DKI hanya berwenang membina PT Jakpro.

"Terkait dengan masyarakat, kemudian ditempatkan di suatu bangunan rusun atau apapun bentuknya, kebijakan teknis, ada di teman-teman SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kalau kami pembina BUMD-nya," ucap dia yang dilansir dari Antara.

Warga sendiri diketahui telah mendatangi Kampung Susun Bayam sebanyak dua kali, yakni pada 21 dan 22 November 2022 untuk meminta kejelasan dapat menghuni kembali Kampung Susun Bayam.

Adapun Vice President Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif juga sebelumnya menyampaikan bahwa hingga kini penempatan hunian tersebut memang masih dalam proses. Namun, dia memastikan Jakpro siap menampung aspirasi warga.

"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait, Jakpro berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB)," ujar Syachrial dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas kepenghunian termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni. Hal itu disebut tengah dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama, sebelum warga memasuki hunian.

Dewa 19 bakal mengadakan konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 12 November 2022. Konser ini merupakan bagian dari tur ke 30 kota untuk merayakan 30 tahun Dewa 19 berkarya.

Sentimen: positif (94.1%)