Sentimen
Negatif (88%)
18 Nov 2022 : 05.55
Tokoh Terkait

Akhirnya Polisi Segel Dua Perusahaan Pembuat Bahan Baku Obat Sirup Berbahaya bagi Ginjal

18 Nov 2022 : 05.55 Views 33

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Akhirnya Polisi Segel Dua Perusahaan Pembuat Bahan Baku Obat Sirup Berbahaya bagi Ginjal


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyegel atau memberi police line dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat sirup penyebab gangguan ginjal akut, yakni PT Afi Farma (AF) dan CV Samudra Chemical (SC).

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto.

"Iya, polisi memasang police line," kata Rismanto, Jumat (18/11/2022).

Terkait apakah CV Samudra Chemical memproduksi Propilen Glikol (PG) sendiri atau mendapat dari sumber lain, ia masih mendalaminya.

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=Y_YtZRDig4Y[/embed]

Termasuk apakah dari individu atau korporat guna supplier ke korporasi itu.

"Sedang didalami karena pelaku melarikan diri. Ya nanti kita pastikan dari pelaku dulu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi menjadi tersangka dalam kasus obat sirup penyebab gangguan ginjal akut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua korporasi tersebut yakni PT AFI Farma (PT AF) dan CV Samudra Chemical (CV SC).

Baca juga: Daftar Lengkap 69 Obat Sirup Ditarik BPOM yang Mengandung EG Lebih dari Batas Ambang

Mereka diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

Dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu.

Penetapan tersangka kedua korporasi tersebut usai penyidik melakukan penyidikan.

"Dan pemeriksaan sebanyak 41 orang. Terdiri dari 31 orang saksi dan 10 ahli," ujar Dedi.

Baca juga: Kejaksaan Agung Terima Tiga SPDP Kasus Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut, Belum Ada Tersangka

Modus PT AFI Farma, kata dia, yaitu dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan Propilen Glikol (PG) yang ternyata mengandung bahan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Perusahaan farmasi itu bahkan hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi.

Sentimen: negatif (88.3%)