Tak Hanya Gugat Cerai Reza Arap setelah Diselingkuhi, Wendy Walters Juga Gugat Harta
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Disjoki Wendy Walters telah mengajukan gugatan cerai kepada Reza Arap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak 27 Oktober 2022 lalu.
Tumpanuli Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyebut bahwa pihaknya belum bisa membeberkan alasan perceraian itu
Hanya saja, pemicu terjadinya gugatan karena adanya permasalahan keluarga
"Jadi menyangkut isi gugatan, ini bukan konsumsi publik," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tumpanuli Marbun, Kamis (17/11/2022).
Karena bersifat pribadi, maka pihaknya tak bisa menyampaikan kepada publik karena sudah masuk dalam pokok perkara.
"Ya itu tadi yang saya sampaikan, karena ini menyangkut masalah keluarga. Itu juga menjadi salah satu alasan sidang dilakukan tertutup untuk umum," terangnya.
Baca juga: Wendy Walters Teguh Ingin Cerai, tak Kuat Diselingkuhi Reza Arap
Kendati demikian, saat melakukan gugatan, ternyata Wendy Walters juga mengajukan soal harta.
Ternyata itu dilakukan karena adanya perjanjian pra-nikah di antara keduanya.
"Kalau nggak salah itu termasuk menyangkut masalah harta karena memang sebelumnya itu ada perjanjian kawin diantara mereka," ucap Tumpanuli Marbun.
Seperti diketahui, proses mediasi perdana telah dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022).
Mediasi tersebut telah terlaksana usai Wendy menggugat cerai sang suami sejak 27 Oktober 2022.
Namun, pada saat adanya proses mediasi, baik Wendy ataupun Reza, keduanya sama-sama tak hadir dalam ruang sidang.
Kendati demikian, masing-masing dari pengacara keduanya hadir untuk proses media perceraian pasangan muda itu.
Sentimen: positif (79.5%)