Sentimen
Positif (44%)
4 Nov 2022 : 19.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Penjelasan CEO The Goods Dept soal 30 Karyawan Dipaksa Resign hingga Ganti Rugi Rp30 Juta : Okezone Economy

4 Nov 2022 : 19.36 Views 15

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

Penjelasan CEO The Goods Dept soal 30 Karyawan Dipaksa Resign hingga Ganti Rugi Rp30 Juta : Okezone Economy

JAKARTA – Penjelasan CEO The Goods Dept soal 30 karyawan dipaksa resign hingga ganti rugi Rp30 juta. Kasus ini ramai di media sosial twitter @DiahLarasati.

Akun tersebut membuat sebuah utas mengenai 30 karyawan yang dipaksa mengundurkan diri atau ganti rugi kurang lebih Rp30 juta.

"Lebih dari 30 orang karyawan dipaksa mengundurkan diri atau ganti rugi Rp30jt/karyawan oleh salah satu brand lokal ternama," katanya dikutip, Jumat (4/11/2022).

Menanggapi hal tersebut, Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono mengatakan saat ini dirinya masih menunggu penjelasan dari pihak direksi terkait hal tersebut.

"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi. Nanti akan ada keterangan dari direksi. Saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify lah," katanya saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Dia mengatakan bahwa sudah meminta pihak direksi untuk mempercepat dan menindaklanjuti hal tersebut agar segera memberikan keterangan resmi.

Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong

"Saat ini masih dirapatkan di internal dan semuanya sudah proses itulah masih diluruskan. Saya sudah bilang (ke Direksi) musti cepat-cepat diberesin," katanya.

Sebelumnya, dari akun tersebut juga dikatakan bahwa sejumlah gaji karyawan yang mengundurkan diri gajinya tidak dibayarkan dalam satu bulan ini.

"Kami baru diinfo kami tidak akan mendapatkan gaji bulan ini. Gaji tersebut akan dipakai untuk ganti rugi hasil minus tersebut," kata akun tersebut.

Sentimen: positif (44.4%)