JAKARTA – Apakah penerima PKH atau Program Keluarga Harapan bisa mendaftar Kartu Prakerja? Cek di sini.
Mengutip laman resmi kemensos.go.id, Kamis (3/11/2022), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar.
Lantas, apakah penerima PKH atau Program Keluarga Harapan bisa mendaftar Kartu Prakerja?
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja memiliki manfaat untuk meningkatkan skill pekerja.
Program Kartu Prakerja tidak hanya untuk lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan. Namun, juga untuk para buruh, karyawan, dan pegawai.
Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong