Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cakung, Kalibata, Glodok
Lokasi dan Jam Operasional Layanan SIM Keliling Jakarta pada 15 Oktober 2024
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Selasa (15/10/2024) untuk memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Mengenai lokasi dan jam operasional SIM keliling di wilayah DKI Jakarta, untuk Jakarta Timur, terdapat Mall Grand Cakung yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara itu, di Jakarta Selatan, berada di Kampus Trilogi Kalibata juga memiliki jam operasional yang sama.
Bagi masyarakat yang berada Jakarta Utara, SIM keliling tersedia di LTC Glodok beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, begitu pula dengan Mall Citraland di Jakarta Barat.
Di Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Benteng juga memiliki jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Perlu diketahui, untuk mengakses layanan SIM keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa syarat yang diperlukan.
Syarat untuk perpanjangan SIM meliputi KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi layanan.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Sedangkan untuk SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling, melainkan harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena dokumen tersebut memiliki ketentuan yang berbeda.
SIM B sendiri diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Sentimen: positif (80%)