Sentimen
Netral (92%)
12 Okt 2024 : 20.57

5 Perusahaan Dompet Digital Fasilitasi Judi Online, Susi Pudjiastuti: Tutup, Sita Dananya untuk Negara

12 Okt 2024 : 20.57 Views 23

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perusahaan penyedia e-wallet alias dompet digital ketahuan turut memfasilitasi penjudi online.

Menurut data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi judi onlinel.

Nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Terkait hal itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, turut menyampaikan tanggapannya.

Menurutnya, semua yang terlibat judi online perlu mendapat sanksi.

"Tutup sita dananya untuk Negara," tulis Susi melalui akun pribadinya di X, @susipudjiastuti, dikutip Sabtu (12/11/2024).

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online.

Dia mengaku akan menindak tegas jika perusahaan tersebut membandel. "Kami tindak tegas jika membandel," katanya, Jumat (11/10/2024).

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online," ucap Budi Arie dilansir dari web resmi Kominfo.

Berdasarkan data PPATK, 5 perusahaan penyedia dompet digital atau E-Wallet terkait dengan transaksi judi online yakni:

PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337 PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095 PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316 PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171 Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.

Menkominfo menjelaskan, pemberantasan judi online menjadi program pemerintah yang bakal berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

Sentimen: netral (92.8%)