Sentimen
Positif (96%)
27 Sep 2024 : 16.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bintaro, Pesanggrahan

Tokoh Terkait
Razman Arif Nasution

Razman Arif Nasution

AKP Nurma Dewi

AKP Nurma Dewi

Vadel Badjideh minta pemeriksaan terkait anak Nikita ditunda 4 Oktober

27 Sep 2024 : 16.19 Views 10

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

hingga kini kuasa hukum terlapor belum memberikan keterangan surat sakitJakarta (ANTARA) - Kepolisian menyebut Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) meminta pemeriksaan terkait laporan persetubuhan anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) ditunda menjadi Jumat (4/10).

"Penundaan disampaikan secara tertulis menjadi Jumat (4/10) di  jam yang sama," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Namun, hingga kini kuasa hukum terlapor belum memberikan keterangan surat sakit.

"Penyidik sudah berkoordinasi, tapi sampai saat ini pukul 14.00 WIB belum ada keterangan surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak VA," ujarnya.

Kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti mulai dari foto, teks percakapan daring (chat), hingga keterangan  para saksi.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Vadel bernama Razman Arif Nasution menegaskan penundaan ini bukan karena kliennya menghindari proses hukum lantaran pihaknya berupaya mengumpulkan bukti.

"Jawabannya tidak karena tim hukum yang saya pimpin juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait pasal yang dilaporkan," ujar Razman.

Razman meyakini siap mendampingi sang klien untuk hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (4/10) mendatang.

Sayangnya keluarga belum diperkenankan untuk menjenguk alasannya agar Lolly bisa fokus menjalani terapi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh untuk dimintai keterangan pada Jumat (27/9) pukul 14.00 WIB.

Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (96.2%)