Sentimen
Negatif (66%)
12 Okt 2024 : 09.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: penganiayaan

Suami Cut Intan Nabila Segera Diadili Kasus KDRT

12 Okt 2024 : 09.08 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Bogor, Beritasatu.com – Setelah hampir 2 bulan ditahan di Mapolres Bogor, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador, akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Jumat (11/10/2024). Armor akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Kejari Cibinong sebagai bagian dari persiapan persidangan.

Kasus KDRT ini sempat menjadi sorotan di media sosial pada pertengahan Agustus lalu. Dugaan kekerasan ini menjadi viral setelah Intan mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan penganiayaan oleh suaminya terhadap dirinya. Setelah video tersebut tersebar luas dan menuai kecaman publik, Armor ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Bogor di sebuah hotel di Jakarta.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma menyatakan, berkas Armor telah dinyatakan lengkap setelah sebelumnya dikembalikan untuk perbaikan. Armor akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses pengadilan.

"JPU akan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti, selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terhitung 20 hari mulai 11 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2024," ungkap Agung, Jumat (11/10/2024).

Setelah dilimpahkan, Armor akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Rajeg Cibinong. Sebelum dipindahkan ke rutan, Armor terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di kantor Kejari Cibinong.

Cut Intan Nabila mengunggah video terbaru yang memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh Armor Toreador di depan anaknya. - (Instagram @cut.intannabila/Istimewa)

Selain tersangka dan berkas, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa ponsel, sprei, dan selimut.

"Langkah selanjutnya, minggu depan akan kami limpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri untuk disidangkan," lanjutnya.

Sementara itu, pengacara Armor, Irawansyah, menyatakan pihaknya sangat siap untuk menghadapi persidangan. Armor dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses hukum.

Sentimen: negatif (66.3%)