Sentimen
Positif (100%)
13 Okt 2024 : 06.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Perumdam Tirta Mukti Cianjur tunggak uang pensiun karyawan miliaran rupiah

13 Okt 2024 : 06.54 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Sumber foto: Angga Purwanda/elshinta.com. Perumdam Tirta Mukti Cianjur tunggak uang pensiun karyawan miliaran rupiah Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:16 WIB

Elshinta.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih menunggak dana pensiun senilai milyaran rupiah terhadap puluhan mantan pegawai yang telah berakhir masa tugasnya.

Diketahui persoalan belum terbayarkannya hak bagi para mantan pegawai itu sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Seorang pensiunan Perumdam Tirta Mukti, M (59) mengatakan hingga saat ini belum menerima dana pensiun yang menjadi haknya pasca purna tugas pada tahun 2021 lalu.

"Tentunya kita sangat butuh dengan dana pensiun ini, karena untuk bekal melanjutkan hidup selepas purna tugas. Tidak hanya saya yang belum menerima hak tersebut, masih ada puluhan mantan pegawai yang juga belum menerima. Bahkan, ada senior saya yang pensiunnya lebih dulu juga sama belum menerima dana tersebut," kata M, kepada wartawan, Jumat (11/10).

M menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya usai pensiun dari perusahaan daerah pengelola air bersih itu dirinya terpaksa usaha serabutan.

"Apalagi, saya masih punya anak yang masih kuliah yang tentunya memerlukan biaya yang besar. Kadang untuk mendapatkan tambahan penghasilan terpaksa jadi sopir online. Karena mau gimana lagi, terpaksa," jelasnya.

Dijelaskan M, terhitung sejak purna tugas dirinya setiap bulan hanya menerima dana talangan dari perusahaan yang nilainya hanya cukup untuk makan saja.

"Jika dihitung dengan masa dinas, dana pensiun saya mungkin berkisar Rp 500 juta an. Tapi, kenyataannya saya hanya menerima Rp 2 juta hingga Rp 3 juta setiap bulannya," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A. Purwanda.

Padahal, sambung M, selama berdinas dan mengabdi di perusahaan itu gaji yang diterimanya setiap bulan kerap dipotong untuk membayar dana pensiunnya nanti.

"Saya hanya berharap, manajemen dapat memenuhi keinginan para karyawan yang sudah purna ini. Jika tahu akan seperti ini, mungkin akan mempersiapkan lebih untuk melanjutkan kehidupan usai pensiun ini," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Umum Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Achmad Akbar mengaku perusahaan pengelola air minum milik Pemkab Cianjur itu masih belum bisa membayarkan dana pensiun terhadap mantan pegawai yang purna.

"Sebetulnya bukan tidak dibayarkan, yang dimaksud mereka itu terkait dana sebesar 20 persen dari nilai dana pensiun setiap pegawai yang bisa dicairkan dimuka. Misal, dana pensiun pegawai A ini Rp 100 juta, nah 20 persen dari nilai itu sesuai aturan memang bisa dicairkan diawal. Tapi, untuk memenuhi anggaran itu, kita masih terkendala sehingga baru mampu menyicil tiap bulan sesuai hak mereka," jelas Akbar.
    
Akbar mengungkapkan, perumdam harus menggelontorkan dana sebesar Rp 530 juta setiap bulan untuk penghasilan dasar pensiun (PhDP) melalui Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (DAPENMA PAMSI).

"Setiap bulan kita setorkan dana ratusan juta ke Dapenmda Pamsi sebagai lembaga pengelola dana pensiun karyawan perumdam. Tentunya, kita juga terus berupaya maksimal untuk dapat memenuhi hak dari para karaywan yang pensiun ini," ucapnya.

Besaran PhDP saat ini, lanjut Akbar, paling sedikit Rp 500 juta per orang. Jumlah tersebut berbeda-beda tiap pensiunan tergantung jabatan dan lamanya bekerja di perumdam.

"Bahkan ada pensiunan pegawai senior, bukan jajaran direksi, PhDP nya hingga Rp 1 miliar. Ratusan juta di kali puluhan pensiunan pegawai. Sehingga kalau dihitung, per bulan kita harus setor Rp 530 juta ke DAPENMA PAMSI," kata dia.

Akbar menyebutkan, ada sejumlah pensiunan yang mengeluhkan karena Phdp bulanannya tidak terbayar.

"Bahkan setingkat pensiunan direksi lama yang mendapat PhDP Rp5 juta per bulan ada yang komplain. Itu karena kondisi keuangan kita. Beberapa kali pun kita harus menggunakan dana talang untuk membayar PhDP mereka," ungkapnya.

Jumlah pensiunan pegawai Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur jumlahnya hampir capai ratusan, di 2023 lalu saja, disebut ada 22 pegawai yang sudah pensiun.

"Makanya kita selalu sampaikan, mohon bersabar, karena PhDP yang mereka terima ini bukan Rp300 ribu lagi per bulan seperti zaman dulu. Tapi kita tetap upayakan salah satunya dengan dana talang," pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (100%)