Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait

Subhan
Kemenag Mulai Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025 Nasional 12 Oktober 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
Kemenag Mulai Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji
dan Umrah (PHU)
Kemenag
mulai mempersiapkan penyelenggaraan
haji
1446 H/2025 M, salah satunya dengan merumuskan regulasi layanan akomodasi jemaah haji yang akan digunakan tahun depan.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan, pembahasan regulasi ini mencakup standar layanan, standar operasional prosedur (SOP), dan pedoman layanan akomodasi.
Ia menyebut, penyediaan akomodasi jemaah
haji 2025
harus segera dilakukan. Sebab, waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat.
Subhan memastikan proses penyediaan layanan mengacu pada prinsip pengadaan barang/jasa yang meliputi efektif, efisien, transparan, adil dan akuntabel.
"Sehingga diperlukan standar layanan, SOP dan pedoman penyediaan akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi tersebut," ujar Subhan dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).
Menurut dia, untuk menjamin transparansi, seluruh proses penyediaan dilakukan melalui Aplikasi Sepakat.
Aplikasi Sepakat adalah akronim dari Sistem Pengadaan Layanan Akomodasi, Katering dan Transportasi.
Dalam pelaksanaannya, para calon penyedia layanan akomodasi harus mendaftar terlebih dahulu melalui Sepakat sehingga tercantum dalam database.
Dengan
database
itu, Kemenag dapat memanggil kembali calon penyedia dengan rekam jejak yang baik, untuk ikut dalam penyedian layanan berikutnya.
“Dengan
database
itu pengadaan bisa menjadi lebih efisien waktunya,” tutur Subhan.
Ia menyampaikan, penyediaan layanan jemaah haji Indonesia akan lebih baik jika dapat dialaksanakan lebih awal.
Dia mencontohkan Irak yang langsung memulai pengadaan dengan calon penyedia layanan akomodasi usai berakhirnya operasional haji.
Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag Ali Machzumi menyebut, standar layanan dan pedoman penyediaan akan menjadi panduan dan petunjuk kerja tim dan/atau pihak lain yang terkait dalam penyediaan akomodasi jemaah haji.
"Penyusunan regulasi agar proses penyediaan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjalan efektif, efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel,” ucap dia.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (92.8%)