Sentimen
Negatif (100%)
11 Okt 2024 : 05.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Driver Ojol Pura-pura Dibegal agar Istri Tak Tahu Motornya Hilang di Kos Wanita Lain Medan 11 Oktober 2024

11 Okt 2024 : 05.53 Views 19

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Driver Ojol Pura-pura Dibegal agar Istri Tak Tahu Motornya Hilang di Kos Wanita Lain Tim Redaksi MEDAN, KOMPAS.com – Seorang driver ojek online bernama Taufik Hidayah (39) kini harus menyesali perbuatannya setelah mengarang cerita tentang pembegalan. Motifnya, ia tidak ingin istrinya mengetahui sepeda motornya hilang di kosan wanita lain. "Ya, untuk mengelabui orang rumah, Pak. Karena hilangnya (sepeda motor) di kosan wanita idaman lain," kata Taufik saat konferensi pers di Polrestabes Medan , Kamis (10/10/2024). Taufik membuat cerita bohong tersebut untuk menyembunyikan kenyataan dari istrinya. "Daripada ketahuan istri saya kalau saya main ke kosan wanita lain, jadi saya bikin cerita dibegal," tambahnya. Pria yang sudah menjadi driver ojek online selama sekitar tujuh tahun ini juga mengungkapkan wanita tersebut adalah pelanggannya. Selain itu, ia mengakui sempat mengonsumsi sabu di kosan tersebut. Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menjelaskan bahwa Taufik mengaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (8/10/2024). Kala itu, sebuah video yang memperlihatkan Taufik mengaku dibegal sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak terduduk lesu di pinggir jalan dengan raut wajah sedih dan celana koyak di bagian lutut. Narasi yang dibangun adalah empat orang pengendara dua sepeda motor memepet Taufik dari belakang dan menodongnya dengan senjata tajam, lalu membawa lari sepeda motornya.   Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, cerita Taufik terbukti palsu. "Saat kita dalami alibinya dan fakta-faktanya, ternyata dia tidak bisa menerangkan bahwa dia dibegal," kata Jama. Motif Taufik adalah untuk menutupi masalah dengan istrinya. Ia khawatir istrinya akan mengetahui bahwa motornya hilang di kosan wanita lain, sehingga ia menciptakan cerita jadi korban begal . Polisi kini sedang mendalami lebih lanjut soal hilangnya sepeda motor tersebut di kosan wanita idaman Taufik. Dugaan sementara, kunci sepeda motor itu mungkin dititipkan kepada temannya. Polisi pun sedang memastikan apakah motor tersebut benar-benar hilang atau justru dijual. Akibat perbuatannya, Taufik kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuat pemberitahuan bohong. Ia dijerat dengan Pasal 45a ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 dari UU RI No 1 tahun 2024 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)