Sentimen
Negatif (78%)
10 Okt 2024 : 10.49

Polri Bakal Bentuk Unit Tindak Pidana Perempuan dan Perdagangan Orang di Polsek

10 Okt 2024 : 10.49 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri bakal membentuk unit tindak pidana perempuan dan anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO) hingga ke tingkat kepolisian sektor (polsek).

Kabag Jakum Biro Jakstra Stama Perencanaan dan Anggaran Polri Kombes Benny Iskandar menyebut, pembentukan PPA-PPA bertujuan melindungi perempuan dan anak dari pelaku kejahatan hingga ke cakupan wilayah terkecil.

"Nanti ke depannya itu sampai tingkat polsek itu ada kanit PPA. Jadi tingkat polda, ada direktur PPA-PPO, kemudian di polres ada kasat PPA-PPO," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Menurut Benny, permasalahan mengenai wanita dan anak tidak hanya terjadi di perkotaan melainkan kerap terjadi di desa. "Desa itu yang ada polsek. Jadi kita menuju ke arah sana nanti," ucapnya.

Kendati demikian, Benny menyebut masih membutuhkan waktu dan rencana matang. Tidak hanya itu, Polri juga membutuhkan dukungan kementerian/lembaga (K/L) untuk hal itu. "Hanya tentunya, ketika kita menempatkan anggota di polsek, di suatu tempat yang terjauh di perbatasan, kan keamanan harus kita perhatikan," tutur Benny.

Selain itu, penambaan personel ini juga terkait ketersediaan rumah. "Itu tentunya ada kaitan dengan keuangan, dan Bappenas serta instansi-instansi di perbatasan itu. Jadi dalam prosesnya, kita ke sana, tidak bisa sendiri, harus didukung kementerian-kementerian," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA). Adapun yang menjadi pemimpinnya yaitu seorang polisi wanita (polwan) dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigjen Desy Andriani.

Sentimen: negatif (78%)