Sentimen
Positif (97%)
10 Okt 2024 : 13.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pangkal Pinang

Kasus: korupsi

Jadi Saksi di Persidangan Harvey Moeis, Sandra Dewi Tegaskan Tas Mewah yang Disita Hasil Endorsement

10 Okt 2024 : 13.21 Views 17

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Aktris sekaligus selebritas Sandra Dewi memberikan tanggapan terkait pertanyaan hakim mengenai 88 buah tas bermerek dalam sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah pada Kamis (10/10/2024). Sandra hadir sebagai saksi untuk terdakwa suaminya, Harvey Moeis, dan Suparta.

Ketua majelis hakim, Eko Aryanto, menanyakan asal-usul 88 tas mewah yang disita dari kediaman Sandra dan Harvey. Tas-tas tersebut sebelumnya dicantumkan sebagai barang bukti dalam kasus korupsi ini.

Sandra menegaskan bahwa seluruh tas tersebut tidak dibeli menggunakan uang dari Harvey, yang diduga terkait dengan hasil korupsi kasus timah. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tas diperoleh dari kemitraan promosi dengan sejumlah pihak atau endorsement.

“Saya memiliki banyak saksi yang dapat membuktikan bahwa tas ini adalah hasil endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya. Suami saya tahu bahwa tas ini sudah saya dapatkan sejak 2014,” ungkap Sandra.

Ia juga menyebutkan bahwa sudah memulai kerja sama endorsement sejak 2012 melalui akun media sosial yang kini diikuti oleh 24,2 juta pengguna. Total terdapat 23 toko yang menjalin kemitraan dan mengirimkan tas kepadanya.

Dari puluhan tas bermerek yang disita kejaksaan, tidak semua tas tersebut digunakan Sandra secara pribadi. Sebagian besar bahkan dijual kembali olehnya melalui akun media sosial yang sama.

Aktris kelahiran Pangkal Pinang ini juga menyampaikan rasa keberatannya terkait penyitaan harta pribadi miliknya, termasuk sejumlah perhiasan emas yang menjadi barang bukti kasus sang suami. Ia mengakui bahwa perhiasan tersebut juga merupakan hasil kerja sama bisnis.

“Soal emas tidak ditanya, Yang Mulia? Yang disita ada 141 perhiasan. Saya ingin menjelaskan karena klien saya ini diprotes oleh Yang Mulia,” jelas Sandra.

Jaksa penuntut umum (JPU) memanggil 13 orang saksi dalam sidang ini dengan terdakwa Harvey dan Suparta. Di antara deretan saksi terdapat juga terdakwa lain dalam kasus timah, Helena Liem, serta adik Sandra, Kartika Dewi.

Kehadiran Sandra sebagai saksi dianggap penting, mengingat statusnya sebagai istri Harvey. Beberapa waktu lalu, aktris berusia 41 tahun ini juga menjadi fokus pemeriksaan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang melibatkan suaminya, yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sentimen: positif (97.7%)