Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Oknum KPU Gorontalo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Pengadaan Bantuan Kemenaker Senilai Rp 550 Juta
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional
Gorontalo, Beritasatu.com - Warga Gorontalo dihebohkan dengan kabar penipuan yang menyeret nama seorang oknum anggota KPU Kota Gorontalo bernama Junaidi Yusrin.
Seorang pengusaha sembako di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo bernama Mbah Pariyem terpaksa melaporkannya ke Polres Gorontalo atas dugaan penipuan proyek pengadaan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia.
Tak main-main, Pariyem mengaku sudah mengucurkan dana hingga sebesar Rp 550 juta untuk proyek tersebut, setelah ditawarkan Junaidi.
Sebelumnya, Pariyem mengungkapkan tidak mau terlibat dalam proyek itu, tetapi ia terus dibujuk oleh Junaidi yang kini menjabat sebagai anggota KPU Kota Gorontalo.
Alih-alih menerima keuntungan, sejak awal kesepakatan pada Januari 2024, hingga kini Pariyem justru tak kunjung menerima kembali uang yang diberikan.
“Saya terus dihubungi, saat saya sudah sampai rumah saya ditelpon lagi untuk ditransfer. Saya transfer uang dengan total Rp 550 juta. Satu minggu kemudian saya diminta untuk transfer sisanya sebesar Rp 44 juta. Namun saya merasa uang saya masih ada di mereka sebesar Rp 35 juta, maka saya sampaikan pakai saja uang saya yang masih ada di situ, tetapi dia tidak mau. Katanya harus saya yang transfer supaya proyek ini cepat dilaksanakan,” kata Pariyem korban penipuan.
Sebelum melapor ke polisi, Pariyem mengatakan telah berulang kali menanyakan kejelasan uangnya kepada Junaidi, namun tetap tidak menemukan titik terang.
Pariyem membeberkan sejumlah bukti-bukti berupa percakapannya dengan Junaidi hingga bukti transfer uang senilai Rp 550 juta.
Satreskrim Polres Gorontalo menegaskan telah menerima laporan dari Pariyem bersama suaminya, pihaknya masih melakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait.
Sementara itu, Junaidi Yusrin yang kini tengah disibukkan dengan pilkada dengan tegas membantah atas tudingan penipuan yang dilaporkan oleh Pariyem.
Junaidi yang kini menjabat sebagai anggota KPU Kota Gorontalo mengaku sama-sama menjadi korban janji manis dari seorang oknum bernama Nana yang mengaku sebagai pegawai Kemenaker yang diperbantukan di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Saya dikatakan menipu atau pelapor merasa ditipu oleh saya itu tidak benar, karena proses pengadaan barang tidak melalui saya. Yang belanja minyak tersebut pelapor sendiri ke toko. Hal itu bisa dibuktikan dengan struk pembayaran yang sampai hari ini dikuasai pelapor,” kata Junaidi Yusrin.
Sebagai bentuk tanggung jawab, hingga kini Junaidi mengaku berupaya menghubungi pegawai Kemenaker yang bersangkutan untuk menanyakan kejelasan uang dari pelapor.
“Saya sebenarnya hanya perantara karena proyek ini merupakan proyek yang ke dua kali dari kementerian yang sama, orang yang sama dan kepada orang yang sama. Ketika saya ditelpon Ibu Nana untuk proyek tahap kedua, Ibu Nana meminta saya untuk menghubungi pelapor agar menawarkan lagi proyek tahap kedua, dan saya datang kepada pelapor dan saya sarankan pelapor untuk musyawarah dengan suaminya,” terang Junaidi.
Sebelumnya Junaidi sempat mengajak Pariyem untuk bersama-sama melaporkan oknum pegawai Kemenaker yang diduga melakukan penipuan ini, namun Pariyem enggan mengikutinya.
Karena sudah dilaporkan, Junaidi mengatakan akan mengikuti dan menghadapi segala proses hukum yang berlaku.
Sentimen: negatif (94%)