Sentimen
Positif (93%)
10 Okt 2024 : 06.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Kuala Lumpur

Indonesia Teken 7 Kontrak Perdagangan dengan Malaysia Senilai Rp 38 Miliar

10 Okt 2024 : 06.30 Views 12

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Kuala Lumpur, Beritasatu.com - Nilai kontrak bisnis antara pelaku usaha Indonesia dan Malaysia asal Penang mengalami peningkatan. Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang Wanton Saragih menyatakan kerja sama perdagangan “business to business” antara tujuh perusahaan Indonesia dan tiga perusahaan asal Penang, Malaysia, mencapai total nilai US$ 2.420.160 atau setara dengan sekitar Rp 38 miliar.

“Peningkatan nilai kontrak bisnis tersebut didorong oleh peningkatan kualitas komoditas yang dihasilkan oleh produsen Indonesia. Produk-produk tersebut kini semakin kompetitif dan berdampak positif terhadap permintaan pasar,” ujar Wanton dikutip dari Antara, Kamis (10/10/2024).

Kerja sama perdagangan tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman kontrak bisnis antara pengusaha (produser) Indonesia dan pengusaha (importir) Malaysia, dit engah pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di BSD, Tangerang.

Wanton mengatakan KJRI Penang, sebagai perwakilan Indonesia di luar negeri, terus berupaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi melalui berbagai kegiatan diplomasi ekonomi.

Menurutnya Trade Expo Indonesia menjadi platform penting bagi pelaku usaha dalam negeri untuk memperkenalkan produk mereka dan meningkatkan peluang di pasar global.

“KJRI juga mendukung terjadinya pencocokan bisnis antara para pembeli potensial dengan pelaku usaha Indonesia di wilayah kerjanya, yang meliputi Penang, Kedah, dan Perlis. Saya berharap langkah-langkah tersebut mampu menggali potensi kerja sama baru dan memperluas volume perdagangan serta investasi antara Indonesia dan Malaysia,” tambahnya.

Sentimen: positif (93.8%)