Sentimen
Negatif (98%)
9 Okt 2024 : 18.24
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Prada, Dior, Gucci

Kab/Kota: Pekanbaru

Kasus: korupsi

Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Ungkap 15 Barang Mewah dari Berbagai Merek

9 Okt 2024 : 18.24 Views 13

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Pekanbaru, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 15 item barang mewah (branded) dari salah satu tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Selasa (8/9/2024).

Seluruh barang branded yang disita dari THL inisial MS itu terdiri dari tiga jenis, yaitu berupa sandal, sepatu, dan tas mewah yang diduga terkait penyidikan dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau pada 2020-2021.

"Ada tas sebanyak tujuh item. Ada merek-merek seperti LV (Louise Vuitton), Lady Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent. Kemudian, sandal ada empat merek Louise Vuitton, Hermes, dan Gucci. Sepatu ada empat, yaitu Roger Vivier, Valentino, Prada, dan Christian Dior," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Rabu (9/10/2024).

Dijelaskan Kombes Anom, penyerahan barang bukti itu merupakan inisiasi dari MS sendiri. Barang-barang branded itu dibeli sendiri oleh saksi MS yang uangnya diduga bersumber dari kasus SPPD fiktif.

"Namun, kita menduga kuat aliran dananya masuk ke saksi dan digunakan untuk membeli barang-barang tersebut sehingga barang-barang tersebut diserahkan oleh saksi. Pemeriksaan masih berlangsung, Nanti dinyatakan sebagai barang bukti dugaan tindak pidana tersebut," urainya.

Barang-barang branded yang disita itu ditaksir senilai kurang lebih Rp 395 juta. Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terus melakukan pendalaman penyidikan kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau.

Saat ini penyidik telah memiliki daftar 404 saksi yang akan dimintai keterangan. Dari jumlah itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 32 orang mulai dari Sekwan, THL hingga PNS.

"Kita memeriksa saksi secara maraton karena jumlahnya banyak dan butuh waktu yang panjang sampai selesai 404 saksi," tuturnya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023. Polisi mengungkap ada 35.000 lebih tiket pesawat diduga fiktif. Bahkan, dalam penggeledahan di kantor DPRD Riau polisi membutuhkan waktu hingga delapan hari.

Sentimen: negatif (98.1%)