Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, Tipikor
Geledah Ruang Sekjen Kementerian LHK, Kejagung Bawa 4 Boks
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dilakukan di beberapa ruangan, seperti ruangan Sekretariat Jenderal (Sekjen) KLHK. Dokumen sebanyak empat boks dibawa penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada 2005-2024.
"Ruangan yang dilakukan penggeledahan, yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Satlakwasdal)," ujar Harli dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
"Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, direktorat yang membidangi pelepasan kawasan hutan, direktorat yang membidangi penegakan hukum, dan biro hukum," sambungnya.
Harli menyebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan tersebut. Beberapa di antaranya, seperti bukti elektronik pelepasan kawasan hutan hingga dokumen sebanyak empat boks.
"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan," katanya.
Harli melanjutkan, saat ini pihaknya mendalami temuan tersebut. Dia meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024," katanya.
Sentimen: positif (76.2%)