Transfer Pusat Berkurang, Pemkot Pangkalpinang Akan Umumkan ASN Penunggak Pajak Regional 7 Oktober 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Transfer Pusat Berkurang, Pemkot Pangkalpinang Akan Umumkan ASN Penunggak Pajak Tim Redaksi PANGKALPINANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang , Kepulauan Bangka Belitung , terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan pegawai harian lepas (PHL). Para pegawai diminta segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum akhir Oktober 2024. "Saya minta ASN yang belum membayar PBB untuk segera melunasinya sebelum minggu ketiga bulan ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, saat apel gabungan di Balaikota, Senin (7/10/2024). Budi menegaskan, nama-nama pegawai yang belum melunasi PBB sudah dipegangnya. Jika masih ada yang menunggak hingga batas waktu yang ditentukan, nama-nama tersebut akan diumumkan. "Kita harus memberi contoh. Bagaimana kita meminta masyarakat taat pajak, jika ASN sendiri tidak melakukannya," ujarnya. Budi juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini sedang menghadapi masalah serius karena berkurangnya dana perimbangan dari pusat sebesar Rp 50 miliar. Hal ini memaksa pemkot untuk melakukan efisiensi anggaran serta mencari sumber PAD baru. "Kita akan kehilangan transfer dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 50 miliar untuk 2025. Ini bukan jumlah kecil. Kami harap bapak/ibu bisa bersabar jika ada penyesuaian anggaran," jelas Budi. Pemkot Pangkalpinang, lanjut Budi, kini memaksimalkan berbagai sumber PAD, termasuk penataan taman dan pasar yang diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. "Mari kita tingkatkan PAD. Insyaallah, dengan kerja sama yang baik, tantangan ini bisa terlewati," ajaknya. Sebelum perubahan pada APBD 2024, pendapatan daerah Pangkalpinang diperkirakan mencapai Rp 953,62 miliar. Setelah perubahan, naik Rp 69,44 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 1,023 triliun. Rencana belanja daerah juga meningkat, dari Rp 1,065 triliun menjadi Rp 1,125 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 59,91 miliar. Komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang meningkat dari Rp 905,91 miliar menjadi Rp 957,60 miliar. Belanja modal naik dari Rp 154,43 miliar menjadi Rp 167,06 miliar. Sementara itu, belanja tidak terduga disesuaikan dari Rp 5 miliar menjadi Rp 597,86 juta, sehingga tercatat defisit belanja sebesar Rp 102,19 miliar. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (76.2%)