Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, Tipikor
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit 2005–2024
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Timur, Kamis (3/10).
Penggeledahan selama 14 jam itu terkait dengan kasus dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara melawan hukum yang diduga berlangsung sejak 2005 hingga 2024, yang menyebabkan kerugian bagi negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini mencakup penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan yang diduga tidak sesuai dengan aturan hukum.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit selama periode tersebut," ujar Harli, Senin (7/10).
Selama penggeledahan, penyidik Jampidsus Kejagung menyita barang bukti berupa empat boks dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan.
Beberapa ruangan penting yang digeledah meliputi Sekretariat Jenderal KLHK, direktorat terkait Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), serta Penegakan Hukum dan Biro Hukum.
Harli memastikan bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar dan kooperatif. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan analisis terhadap barang bukti yang diperoleh dan akan memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan dugaan korupsi PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau. (*)
Sentimen: positif (33.3%)