Sentimen
Negatif (99%)
7 Okt 2024 : 12.16
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Surabaya, Kediri, Blitar

Santri Blitar Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Polisi Periksa 22 Saksi Surabaya 7 Oktober 2024

7 Okt 2024 : 12.16 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Santri Blitar Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Polisi Periksa 22 Saksi Tim Redaksi BLITAR, KOMPAS.com – Polres Blitar Kota telah memeriksa 22 saksi terkait kasus tewasnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Korban tewas usai terkena lemparan kayu berpaku . Santri bernama M Keisa Anwar Alfairus (13) itu dilarikan ke RSUD Srengat di Blitar setelah mengalami luka tusuk paku pada kepala bagian belakangnya, Minggu (15/9/2024). Pada sore harinya, Keisa dirujuk ke RSKK Kediri di Pare. Lalu dua hari kemudian dinyatakan meninggal. Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan pihaknya juga tengah menunggu hasil ekshumasi dan autopsi jasad Keisa. “Sampai sekarang kita menunggu hasil ekshumasi tersebut. Sampai sekarang Polres Blitar Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi,” ujar Suartika kepada awak media, Senin (7/10/2024). “Nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil ekshumasi keluar kita laksanakan tindakan berikutnya,” tambah Suartika. Menurutnya, 22 orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak rumah sakit yang melakukkan penanganan medis terhadap korban, anggota kepolisian, teman korban, dan juga dari pihak Ponpes Al Mahmud Bacem. Suartika juga menegaskan bahwa penyidik telah melakukan interogasi terhadap terduga pelaku yang merupakan ustadz di Ponpes tersebut, yakni MUA. “Untuk terduga pelaku suddah dilakukan pemeriksaan, sudah diinterogasi,” ungkapnya. Ditanya peluang penetapan tersangka, Suartika menolak menjawab. Begitu juga ketika ditanya keterlambatan pihak kepolisian memproses hukum kasus tersebut. Suartika juga menegaskan bahwa saat ini status penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan meskipun belum ada penetapan tersangka. Kasus ini baru diketahui publik ketika sejumlah wartawan melakukan investigasi ke kompleks Ponpes dan lembaga pendidikan madrasah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Mahmud Bacem. Investigasi lapangan dilakukan Kamis (26/9/2024) dan dipublikasikan di sejumlah media online keesokan harinya. Beberapa jam kemudian, Polres Blitar Kota membenarkan adanya insiden itu, meskipun telah terjadi hampir dua pekan sebelumnya. Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa pihaknya tidak memproses hukum insiden itu dengan dalih masih menunggu laporan polisi dari pihak keluarga korban. Pada Senin (30/9/2024), Samsul menyampaikan pernyataan bahwa Polres Blitar Kota akan melakukan penyelidikan ulang atas insiden itu setelah menerbitkan laporan polisi model A, laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian sendiri. Di sisi lain, pada Rabu (2/10/2024) lalu, Yayasan Al Mahmud Bacem menggelar konferensi pers dimana mantan Ketua Yayasan, M Kanzul Fathon yang juga duduk sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, menyampaikan kronologi kejadian. Namun, kronologi yang disampaikan Fathon secara substansial berbeda dengan versi informasi awal polisi. Menurut Fathon, insiden itu terjadi saat ustadz MUA sedang membersihkan area asrama Ponpes dan membuang sampah yang tanpa disadari terdapat kayu berpaku. Pada saat dilemparkan ke arah halaman asrama santri, kata dia, korban Keisa melintas dan terkena kayu berpaku tersebut. Pada kesempatan itu, Fathon juga menyatakan dirinya telah mengundurkan diri dari posisi Ketua YPI Al Mahmud Bacem dengan alasan akan berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar. Posisi Fathon di YPI Al Mahmud digantikan Imam Mahali seorang dosen yang dikenal juga sebagai pengacara. Pada konferensi pers itu, Mahali menepis anggapan adanya upaya menutup-nutipi insiden tersebut.  Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.6%)