Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Sawah Besar, Gunung Sahari Utara
Kasus: Tawuran
Berkeliaran Bawa Sajam, 31 Pelajar yang Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus Megapolitan 1 Oktober 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Berkeliaran Bawa Sajam, 31 Pelajar yang Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebanyak 31 pelajar ditangkap polisi saat mereka hendak tawuran di Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2024) malam.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dari warga terkait dengan perkumpulan sekelompok pelajar yang dinilai mencurigakan.
“Kami telah mengamankan 31 remaja yang akan melakukan tawuran,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, para pelajar kedapatan tengah mengendarai motor sambil membawa senjata tajam.
“Barang bukti yang diamankan berupa 17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi, dan 2 botol berisi air keras,” lanjut Susatyo.
Selain itu polisi juga mengamankan 25 unit handphone milik pelajar dan 20 sepeda motor yang mereka kendarai.
Sebanyak 6 dari 31 pelajar yang ditangkap telah mengakui kepemilikan mereka terhadap senjata tajam dan satu botol berukuran 600 ml berisi air keras.
Sementara, 25 orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan barang bukti yang ada.
“Pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuh Susatyo.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban luka atau korban jiwa. Tapi, pihak kepolisian tetap mengimbau agar orang tua dapat memperhatikan anak-anak mereka agar tidak salah pergaulan dan merusak masa depan mereka.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.2%)