Sentimen
Positif (72%)
1 Okt 2024 : 11.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Tangerang

Pelantikan Anggota DPR, Warga: Yang Tidak Bisa Kerja Diberhentikan Saja Megapolitan 1 Oktober 2024

1 Okt 2024 : 11.00 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Pelantikan Anggota DPR, Warga: Yang Tidak Bisa Kerja Diberhentikan Saja Tim Redaksi   TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Pondok Kacang, Tangerang Selatan, bernama Ahmad Baihaqi (37) meminta anggota DPR yang tidak menjalankan tugasnya untuk diberhentikan. Menurutnya, tindakan ini perlu diambil agar tidak mengganggu kinerja anggota DPR lainnya. "Anggota DPR yang tidak bisa mengerjakan tugasnya harus diberhentikan, dinonaktifkan saja kalau memang sudah tidak bisa bekerja. Jadi nantinya tidak berdampak dengan yang lain," ujar Baihaqi kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024). Baihaqi juga menyarankan agar anggota DPR, khususnya yang baru dilantik, lebih bersyukur dan memperhatikan kebutuhan rakyat. Dia menekankan pentingnya anggota DPR untuk turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi masyarakat, bukan hanya duduk di kursi DPR. "Saran saya, anggota DPR yang dilantik harus bersyukur dengan rakyat dan turun ke lapangan supaya masyarakat yang kesusahan bisa dibantu," katanya. Dia berharap anggota DPR yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, terutama dalam membantu masyarakat. Menurut Baihaqi, banyak masyarakat yang belum merasakan bantuan dari anggota DPR selama ini. "Dengan dilantiknya anggota DPR yang baru, semoga mereka bekerja lebih keras lagi untuk rakyat," tambahnya. Sebagai informasi, pelantikan 580 anggota DPR RI periode 2024-2028 dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (1/10/2024), di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif terpilih pada 25 Agustus 2024, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (72.7%)