Sentimen
Negatif (88%)
30 Sep 2024 : 20.30
Informasi Tambahan

Event: salat Jumat

Kasus: korupsi, Tipikor

Sidang Pungli Rutan KPK, Saksi Cerita Sempat Dilarang Salat Jumat

30 Sep 2024 : 20.30 Views 11

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Eks auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) Arko Mulawan mengungkapkan terkait masalah pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat persidangan yang dihadirnya secara online, Arko menerangkan sempat dilarang ibadah salat Jumat karena tak membayar setoran. Hal itu disampaikannya saat sidang lanjutan kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024).

Mulanya, Arko menceritakan soal bagaimana petugas rutan KPK meminta dirinya membayar Rp 2 juta jika ingin dikeluarkan dari ruang isolasi. “Saudara saksi Arko, pada waktu saudara di..., istilah saudara diisolasi, terus kemudian diminta uang berapa awalnya?” tanya jaksa.

“Awalnya untuk keluar dari isolasi Rp 2 juta pak dan untuk yang lain-lain bulanan dia bilangnya bulanan itu Rp 20 juta di awal,” kata Arko.

“Kemudian saudara bayarkan Rp 2 juta itu?” tanya jaksa.

“Iya pak. Kalau yang Rp 2 juta saya bilang saya bisa carikan di istri saya. Namun, kalau Rp 20 juta saya enggak sanggup,” jawab Arko.

Arko mengungkapkan konsekuensi yang mesti dialaminya akibat tidak sanggup memenuhi permintaan Rp 20 juta tersebut.

“Saya disuruh bersih-bersih, istilahnya ngosek WC toilet tiap pagi pak,” ungkap Arko.

Bahkan, Arko sempat membeberkan ketika dirinya dilarang menjalankan ibadah salat Jumat. Dia mesti tetap berada di ruang isolasi sebelum membayar Rp 2 juta.

“Jadi yang Rp 2 juta itu hanya khusus untuk keluar dari ruang isolasi?” tanya jaksa.

“Betul Pak karena itu kan lima hari sebelum lebaran Pak. Jadi dia bilangnya ‘kalau kamu enggak bayar isolasi, isolasi dua minggu'. Jadi sampai lebaran saya enggak bisa keluar. Itu pun hari Jumat saya enggak diperbolehkan shalat Jumat. Saya masih isolasi hari Jumat,” jawab Arko.

“Jadi salat Jumat pun tidak diperkenankan karena tidak membayar uang itu?” tanya jaksa.

“Iya Pak,” jawab Arko.

Ujungnya, Arko mengaku akhirnya memenuhi permintaan Rp 2 juta tersebut. Dia baru keluar dari ruang isolasi saat malam takbiran.

“Baru saudara setelah membayar Rp 2 juta itu baru keluar?” tanya jaksa.

“Iya, saya dikeluarkan itu malam Idul Fitri itu pak,” jawab Arko.

“Saudara berapa lama diisolasi?” tanya jaksa.

“Tiga hari dua malam. Jadi pas malam takbiran, saya baru dikeluarkan,” jawab Arko.

Arko pun mengaku terpaksa memberikan uang tersebut.

“Saudara kemudian memberikan itu berarti dalam kondisi terjepit ya karena sudah mau Idul Fitri?” tanya jaksa.

“Pasti pak,” jawab Arko.

“Dengan sangat amat terpaksa?” tanya jaksa.

“Sangat terpaksa sekali Pak. Itu sudah malam takbiran, saya baru dikeluarin,” jawab Arko.

Sentimen: negatif (88.7%)