Sentimen
Negatif (72%)
30 Sep 2024 : 11.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bandar Lampung, Sukoharjo

Kasus: pencurian

Polisi Gerebek Sindikat Penampung Sepeda Motor Curian di Lampung

30 Sep 2024 : 11.46 Views 8

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Polisi menggerebek sindikat penampung sepeda motor hasil curian di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (29/9/2024) siang. Sindikat ini menjual sepeda motor hasil curian dengan mengubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor.

Untuk surat-surat dokumen kendaraan, mereka dapatkan dengan membeli di media sosial.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap tiga orang, yakni Agus Setiawan (30 tahun), Imam (32 tahun), dan Firmansyah (35 tahun). Polisi juga menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, sejumlah suku cadang sepeda motor, surat-surat dokumen kendaraan pelat nomor polisi atau TNKB sepeda motor ,dan alat untuk mengubah nomor mesin dan rangka.

“Penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari keterangan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap polisi. Dari pengakuan ketiga pelaku, barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian berasal dari komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung Timur,” kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Minggu (29/9/2024).

Para pelaku membeli sepeda motor hasil curian dengan harga berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta tergantung jenis sepeda motornya. Setelah itu para pelaku kemudian membeli surat-surat sepeda motor berupa STNK dan BPKB dari media sosial (medsos).

Setelah berubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor, para pelaku menjual kembali sepeda motor dengan nomor mesin dan nomor rangka palsu dengan harga Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

"Sindikat penampung sepeda motor hasil curian ini membeli STNK dan BPKB di media sosial dengan harga Rp 1,5 juta. Setelah dapat, barulah mereka mencari sepeda motor curian atau tanpa surat sesuai dengan BPKB dan STNK yang ada, jelas kapolsek.

Pelaku F berperan untuk mengubah nomor mesin dan rangka sesuai dengan BPKB dam STNK yang dibeli AS dan IM,” ungkap Rohmawan.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat menampung sepeda motor hasil curian.

Sentimen: negatif (72.7%)