Sentimen
Positif (100%)
29 Sep 2024 : 21.12
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Kab/Kota: Tangerang, Serang, Pandeglang

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Andra Soni

Andra Soni

Jalani Hari Kelima Kampanye, Andra Soni Pertegas Komitmen Pembentukan Daerah Otonomi Baru Cilangkahan Regional 29 September 2024

29 Sep 2024 : 21.12 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Jalani Hari Kelima Kampanye, Andra Soni Pertegas Komitmen Pembentukan Daerah Otonomi Baru Cilangkahan Tim Redaksi KOMPAS.com - Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Banten nomor urut 2, Andra Soni , berkampanye di Lapangan Panji Waringin Desa Sukamanah, Malingping, Lebak, Provinsi Banten, Minggu (29/9/2024). Pada kampanye hari lima tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Banten itu menggelar senam gemoy bersama warga sekaligus menyampaikan program unggulan yang akan dijalankan ketika nanti terpilih menjadi Gubernur Banten. Salah satu programnya adalah sekolah gratis untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), serta madrasah aliyah (MA), baik negeri maupun swasta. Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, adil merata, serta tidak korupsi. Hal ini akan menjadi pedomannya, bukan hanya sebagai calon Gubernur, melainkan sebagai pribadi dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten itu. "Saya tidak akan korupsi karena menyusahkan rakyat. Gara-gara korupsi, jalan jadi rusak, pelayanan rumah sakit buruk, serta membuat anak-anak susah sekolah. Sekali lagi tidak korupsi adalah solusi kemajuan," kata Andra dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (29/9/2024). Andra juga menyampaikan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur kabupaten/kota telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (25/9/2024). Dari RUU tersebut, terdapat empat kabupaten baru di wilayah Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang. Keempat kabupaten baru itu termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan, Lebak. Pemekaran kabupaten baru tersebut tak lepas dari peranan Andra yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten. Sebelumnya, Andra ikut menginisiasi langkah teknis bersama DPR dalam mempercepat proses pengesahan RUU Kabupaten/Kota yang di dalamnya ada empat daerah di Provinsi Banten. "Tentu ini menjadi keharusan apalagi untuk wilayah Lebak dan Pandeglang. Inisiatif ini merupakan komitmen saya bagaimana ke depan masyarakat di Banten Selatan bisa mandiri. Dengan demikian, pelayanan semakin mudah diakses," katanya. Andra akan mengawal RUU tersebut hingga disahkan menjadi UU. Ia meyakini hal itu akan mudah terwujud karena DPR punya komitmen dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Sejak awal, Andra mendukung penuh adanya DOB di Banten, khususnya wilayah Banten Selatan, baik Lebak maupun Pandeglang. Andra berharap, Cibaliung segera menjadi kabupaten yang mandiri, seperti Cilangkahan. Menurutnya, DOB diperlukan guna memajukan suatu wilayah Banten bagian Selatan yang mempunyai bentang wilayah terbesar di Banten. Ia menyebut, Lebak punya luas sepertiga dari total luas Provinsi Banten. Begitu juga dengan Pandeglang yang luasnya dua kali lipat Kabupaten Tangerang. "DOB dipandang perlu sebagai bentuk peran pemerintah pusat guna memutus kesenjangan antara Banten Selatan dan Utara yang kini terjadi," kata Andra. Penyebab kesenjangan tersebut, lanjut Andra, tak lepas dari pendapatan asli daerah yang rendah. Hal itu tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Padahal, menurutnya, pendapatan asli daerah itu dalam rangka kebutuhan biaya pembangunan. Menurutnya, terdapat perbedaan antara Banten Selatan dengan Banten Utara. Hal itu dibuktikan dengan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. “Kita harus adil karena sepertiga wilayah Banten itu ada di Lebak dan juga Pandeglang. Hari ini, IPM (Banten) terlihat masih tinggi di atas rata-rata nasional. Namun, setelah kita zoom, terlihat perbedaan cukup jauh di Lebak dan Pandeglang," ungkapnya. Andra menilai, hal tersebut disebabkan luasnya wilayah Provinsi Banten dan infrastruktur yang masih belum merata, baik itu dari segi jalan, sarana pendidikan, maupun kesehatan. Pemberlakuan DOB diharapkan dapat mengikis kesenjangan pembangunan dan pendapatan asli daerah di Banten Selatan. Salah satu solusi tersebut adalah keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten pada wilayah yang masih tertinggal pembangunannya dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan. DOB Cilangkahan prosesnya sudah jauh sebelum adanya moratorium. Menurutnya, hal ini tergantung bagaimana kebijakan Pemerintah Pusat ke depan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan agar DOB ini bisa segera dilakukan karena akan mengikis kesenjangan di Banten Selatan. "DOB terkhusus Cilangkahan juga dapat menjadi bagian dari solusi percepatan pemerataan pembangunan wilayah Banten selatan," kata Andra. Ia berharap ada perhatian khsusus dari pemerintah pusat untuk mengoptimalkan potensi wilayah Banten Selatan. Ia sendiri punya visi untuk mewujudkan Banten maju, adil merata, serta tidak korupsi. Untuk itu, Andra memohon doa dan dukungan kepada warga Malingping untuk dipercaya memimpin Provinsi Banten selama lima ahun ke depan melalui kontestasi Pemilihan Gubernur 2024. "Kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 dan saya hadir sebagai Cagub Banten . Saya mohon doanya untuk nomor 2 menang. Pilpres kita memenangkan nomor 2, Pilgub juga kita menangkan nomor 2," pungkasnya. Selain Desa Sukamanah, Anda juga melakukan kunjungan ke Pimpinan Ponpes Hidayatul Muntadiien Usep Saepudin, di Kampung Sukatani, Desa Sumber Waras, Wanasalam, Lebak, Minggu. Kedatangan Andra disambut hangat para ulama yang telah menunggunya. Dalam pertemuan tersebut, Andra juga menyinggung perkembangan rencana pemekaran Kabupaten Lebak. Seperti diketahui, KH Usep merupakan salah satu pihak yang konsen memperjuangkan Cilangkahan menjadi DOB. Dalam sambutannya, KH Usep mengulas perjalanan bersama Andra Soni yang saat itu menjabat Ketua DPRD Banten. Saat itu, Andra ikut memfasilitasi perwakilan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) untuk beraudiensi dengan pimpinan DPR. "Semoga menjadi amal baik buat Andra Soni," ucap KH Usep. Sementara itu, Cagub Banten Andra Soni mengatakan bahwa maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi dan terus mendukung perjuangan warga dalam mewujudkan DOB di wilayah Lebak. Dalam waktu dekat, DPR RI akan menyetujui 79 RUU yang mengatur kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Lebak. Menurutnya, DOB merupakan sebuah kebutuhan karena akan mempercepat pelayanan di wilayah Banten, khususnya Lebak. Pasalnya, wilayah ini memiliki wilayah yang sangat luas dan jauh. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kesulitan untuk melayani masyarakatnya. “Dengan demikian, pemekaran wilayah ini diharuskan,” ujar Andra. Selain itu, DOB dipandang perlu guna memajukan kawasan di Banten bagian Selatan yang mempunyai bentang wilayah terbesar di Banten. Ia menyebut, Kabupaten Lebak punya luas sepertiga dari total luas Provinsi Banten. Hal ini juga berlaku dengan Kabupaten Pandeglang yang memiliki luas dua kali lipat dari Kabupaten Tangerang. "DOB diperlukan sebagai bentuk peran dari pemerintah pusat guna memutus kesenjangan antara Banten Selatan dan Utara yang kini terjadi," kata Andra. Untuk itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu berkomitmen untuk terus mengawal agar DOB Cilangkahan bisa terwujud. "Inisiatif tersebut tidak ada urusannya dengan saya yang mencalonkan diri. Sejak dulu menjabat sebagai Ketua DPRD Banten, saya sudah punya komitmen untuk memperjuangkannya," kata Andra. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (100%)