Sentimen
Negatif (99%)
28 Sep 2024 : 18.59
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pelni

Kab/Kota: Bangka

Potong Bangkai Kapal Karam, Kepala Dishub Belitung Disanksi Regional 28 September 2024

28 Sep 2024 : 18.59 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Potong Bangkai Kapal Karam, Kepala Dishub Belitung Disanksi Tim Redaksi   BELITUNG, KOMPAS.com -  Kasus pemotongan bangkai kapal KM Tanjung Kalian yang karam di alur pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung , Kepulauan Bangka Belitung, berbuntut panjang. Kepala Dinas Perhubungan Belitung Ramansyah dinilai bertindak di luar prosedur dan mendapatkan sanksi. "Benar, ini prosesnya sedang dijalankan di Badan Kepegawaian dan SDM Daerah," kata Penjabat Bupati Belitung Mikron Antariksa saat dihubungi, Sabtu (28/9/2024). Mikron menuturkan, Ramansyah telah diperiksa tim khusus yang dibentuk Badan Kepegawaian dan SDM Daerah Belitung. Hasilnya, ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan kesalahan administrasi dalam menyikapi bangkai kapal karam. Sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat satu tingkat, sehingga otomatis dibebastugaskan dari jabatan kepala dinas. Sementara itu, pemotongan bangkai KM Tanjung Kalian dihentikan sementara. Aktivitas yang diduga pemindahan ribuan kubik besi pun juga dihentikan. Pemkab kemudian membuat pengumuman resmi terkait kepemilikan kapal tersebut. Jika tidak diindahkan, pemkab akan menertibkan kapal itu. Setelah pengumuman dibuat, diketahui bahwa kapal dikelola oleh salah satu operator pelabuhan sehingga mereka diminta untuk membersihkan kapal tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Belitung Ramansyah mengatakan, pemotongan bangkai kapal dilakukan untuk membersihkan alur pelayaran. Selain itu, akan ada pengembangan kawasan untuk periode 2025-2030. "Kami sudah bersurat ke PT Pelni dan berkoordinasi dengan Kemenhub," ujar dia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.6%)