Sentimen
Negatif (99%)
27 Sep 2024 : 16.22
Informasi Tambahan

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

Karyawan yang Ditindas Bos Perusahaan Animasi Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi

27 Sep 2024 : 16.22 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Karyawan yang Ditindas Bos Perusahaan Animasi Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com - CS (27), korban kekerasan dari bos perusahaan animasi gim dan animasi berinisial KCL (43), memberikan bukti tambahan ke Polres Metro Jakarta Pusat. “Hari ini korban memberikan bukti penting kepada pihak kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024). Kendati demikian, dia tidak mengungkapkan bukti penting tersebut. Hanya saja, penyidik akan mempelajari bukti itu. “Setelahnya kami akan melakukan gelar perkara untuk mencari tahu apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus atau tidak,” ucap Firdaus. Apabila penyidik menemukan minimal dua alat bukti, status kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Diberitakan sebelumnya, CS (27), seorang karyawan perusahaan gim dan animasi di Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik, verbal, psikis, dan pelecehan seksual oleh atasannya yang juga perempuan berinisial KCL 43). "Sebenarnya, kekerasan yang dialami ada banyak fisik, verbal, psikis, dan sebenarnya ada pelecehan seksual juga," ujar CS saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2024).
CS mengaku menjadi korban kekerasan sejak 2022, dengan kekerasan fisik terjadi pada 2024. Selama dua tahun, KCL memberikan hukuman kejam kepada CS, termasuk memaksanya menampar diri sendiri hingga 100 kali. "Terus, kalau kekerasannya kurang memuaskan untuk dia, itu dia suruh aku ulang. Misalnya, dia suruh aku tampar sekali, itu harus kanan dan kiri, keluar suara, dan itu harus keras, dan dia paling suka banget kalau kacamata aku sampai lepas," ungkap CS. Selain itu, korban pernah dipaksa naik turun tangga dari lantai satu ke lantai lima sebanyak 45 kali dan diminta membenturkan kepalanya ke tembok. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.9%)