Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Polisi Gerebek Markas Sindikat "Scamming" di Surabaya, 10 WNA Ditangkap Surabaya 21 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Polisi Gerebek Markas Sindikat "Scamming" di Surabaya, 10 WNA Ditangkap Tim Redaksi SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek markas sindikat scamming di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya , Jawa Timur, Jumat (20/9/2024) malam. Dalam operasi ini, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 10 warga negara asing (WNA), dengan mayoritas berasal dari China. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. Aris menjelaskan, penggerebekan terhadap 10 orang WNA tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya, ada warga yang mengadu tentang kecurigaan sebuah rumah di Perum Taman Gapura Citraland Surabaya. "Mereka menyewa salah satu rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya," ujar Aris dikonfirmasi pada Sabtu. Saat itu juga, petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mendatangi lokasi dan mendapati ada 10 WNA diduga sedang mengoperasikan sejumlah ponsel dan laptop untuk penipuan online. "Pada saat kami tiba di lokasi, sebagian dari mereka ada yang sedang beristirahat, sedangkan yang lainnya sedang melaksanakan scamming melalui ponsel dan laptop," kata dia. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop dan handphone (HP) yang diduga digunakan untuk melakukan aksi scamming atau penipuan online. Beberapa koper juga turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. "Kami amankan 9 WNA asal China dan satu dari Vietnam. Pemeriksaan masih berjalan untuk pendalaman," ujar Aris. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (50%)