Sentimen
Netral (80%)
19 Sep 2024 : 15.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Badung

Kasus: covid-19

AirNav perpanjang perjanjian kerjasama dengan IATA 

19 Sep 2024 : 15.14 Views 5

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com. AirNav perpanjang perjanjian kerjasama dengan IATA  Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Rabu, 18 September 2024 - 15:21 WIB

Elshinta.com - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangani perpanjangan perjanjian nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan International Air Transport Association  (IATA) dalam rangkaian acara Asia Pacific Air Transportion Forum 2024 and Bali International Air Show 2024, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (17/9/2024).

MoU yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama AirNav Indonesia-Polana B. Pramesti dengan Regional Vice President North Asia & Asia Pacific IATA-Xingquan Xie ini, menyepakati kolaborasi bersama dalam meningkatkan efisiensi dan keselamatan pelayanan navigasi penerbangan.

Perjanjian nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari MoU  yang ditandatangani sebelumnya pada tahun 2022 lalu dalam gelaran puncak Presidensi G-20, dimana ruang lingkupnya masih selaras dengan komitmen AirNav Indonesia.

Dalam nota kesepahaman yang berlaku hingga tahun 2027 ini, AirNav Indonesia dengan IATA sepakat untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di ruang udara Indonesia, melalui penerapan pelayanan navigasi penerbangan yang seamless dan efisien.

Fokus pada kesepakatan antara lain, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); peningkatan pengelolaan Air Traffic Management (ATM); dan kerjasama teknis untuk tenaga ahli di bidang perencanaan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan.

Implementasi yang telah berjalan secara efektif melalui MOU ini dari tahun 2022 lalu adalah kerjasama dan kolaborasi intens antara AirNav Indonesia dengan IATA akan pengembangan dan uji coba User Preferred Route (UPR) yang telah diberlakukan di wilayah udara Indonesia (Jakarta FIR dan Ujung Pandang FIR) sejak 5 Oktober 2023 lalu.

Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti mengatakan bahwa UPR sendiri merupakan produk unggulan AirNav Indonesia yang dikembangkan mandiri oleh AirNav Indonesia melalui manajemen ruang udara berbasis Free Route Operation (FRTO).

Melalui UPR, maskapai penerbangan dapat memilih jalur penerbangannya secara mandiri, sehingga dapat memilih jalur yang paling efisien berdasarkan jarak, kondisi cuaca dan faktor lainnya.

Dengan program UPR ini, maskapai penerbangan berpotensi menghemat bahan bakar, waktu tempuh, dan meningkatkan kapasitas yang berdampak pada penurunan emisi gas buang karbon,” kata Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti, Selasa (17/9).

Polana menambahkan Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pun akan kembali dikolaborasikan melalui pelatihan, workshop, dan seminar hingga pertukaran personel antara antara AirNav Indonesia dengan IATA.

Menurutnya, tidak hanya kerjasama teknis yang akan kami lakukan bersama, namun juga pengembangan kualitas personel AirNav Indonesia melalui pelatihan bahkan pertukaran personel operasional, personel di bidang hukum hingga adminitrasi.

“Sehingga harapannya tidak hanya prosedur, sistem, peralatan yang akan terus kami kembangkan, namun juga kemampuan personel AirNav Indonesia harus memiliki kualitas berskala internasional,” tegasnya.

Selain upaya implementasi efisiensi dan peningkatan keselamatan, perpanjangan MOU antara AirNav Indonesia dengan IATA ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan kerjasama AirNav Indonesia dengan stakeholders di industri penerbangan internasional sesuai dengan visi perusahaan The Trusted Partner for the Aviation Community.

Sebagai salah satu perusahaan BUMN, kami merasa perlu melebarkan sayap kami di kancah internasional untuk nama baik penerbangan di ruang udara Indonesia.

“Hal ini pun tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) AirNav Indonesia tahun 2025-2029 dimana kami tengah mengupayakan untuk menggalakkan kolaborasi dan kerjasama dengan stakeholder dari berbagai negara, agar pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia dapat sejajar bahkan bersaing di skala Internasional,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (18/9).

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI).

Perusahaan didirikan pada 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI.

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia  dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
 
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar.

Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: netral (80%)