Sentimen
Positif (66%)
19 Sep 2024 : 12.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Kasus: pencurian

Baru 4 Hari Bekerja, Pengasuh Lansia di Pekanbaru Curi Koleksi Emas Senilai Rp 150 Juta

19 Sep 2024 : 12.57 Views 17

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Pekanbaru, Beritasatu.com - Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang wanita berinisial RY (31) yang bekerja sebagai pengasuh seorang nenek lanjut usia. RY dilaporkan atas pencurian koleksi emas milik lansia yang dia rawat.

Aksi pencurian ini pertama kali terungkap pada pertengahan Agustus lalu di rumah korban yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau. Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, RY mulai melancarkan aksinya setelah empat hari bekerja sebagai pengasuh.

"Ada 19 item emas yang dicuri dengan total kerugian mencapai Rp 150 juta," ujar Jorminal Sitanggang, Kamis (19/9/2024).

Untuk mengelabui korban, RY menukar emas yang ia curi dengan perhiasan imitasi. Aksi ini berlangsung bertahap hingga tiga kali. Setelah beberapa hari tidak muncul, keluarga korban merasa curiga dan memeriksa perhiasan yang disimpan di kamar.

"Korban meminta anaknya untuk memeriksa emas yang sudah dikumpulkan sejak lama. Pelaku ternyata mengganti emas asli dengan imitasi yang mirip. Saat anak korban memeriksa, ia langsung menyadari emas tersebut sudah dipalsukan," jelas Jorminal.

Sebagian emas yang dicuri sudah dijual oleh RY, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

"Ketika ditangkap, polisi menyita sekitar 27,18 gram emas dari pelaku. Selain itu, juga disita sejumlah barang mewah seperti tas, sepatu, sandal, dan parfum yang dibeli dari hasil penjualan emas korban," ungkap Jorminal.

Saat ini RY telah ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Sentimen: positif (66.7%)