Sentimen
Negatif (100%)
17 Sep 2024 : 21.50

Heboh Wasit Tinju Sumut Vs Lampung Diberhentikan, PB PON Angkat Bicara Medan 17 September 2024

17 Sep 2024 : 21.50 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Heboh Wasit Tinju Sumut Vs Lampung Diberhentikan, PB PON Angkat Bicara Tim Redaksi MEDAN, KOMPAS.com  - Satu video bernarasi dugaan kecurangan dalam pertandingan tinju dari Lampung melawan Sumatera Utara ( Sumut ) dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI viral di media sosial. Dilihat Kompas.com, video berdurasi singkat itu memperlihatkan petinju Lampung berhasil menyudutkan petinju Sumut dengan beragam pukulan. Anehnya di ujung pertandingan, wasit justru memutuskan pemenang tinju kelas 75-80 kg adalah atlet Sumut. "Dugaan curang petinju Lampung memang KO tapi dibuat kalah lawan tuan rumah PON," demikian narasi yang diposting akun instagram @bandarlampung.info. Technical Delegate Tinju PB PON XXI, Muhammad Arisa Putra Pohan atau disapa Boy Pohan menjelaskan, pertandingan itu terjadi di Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/9/2024). Saat itu, pertandingan petinju Sumut, Joshua Harianja, melawan petinju Lampung, Rusdianto Suku, berlangsung cukup alot. Wasit yang menengahi adalah Royke Wane. Ia menegaskan, keputusan petinju Sumut memenangkan bukan hal keliru. Hal keliru justru penggalan video yang viral di media sosial. "Nah, terkait yang di video viral itu, yang perlu diketahui, itu sudah ronde ketiga. Sedangkan pertandingan tinju itu ada tiga ronde," kata Boy Pohan kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (12/9/2024). "Orang pada gak tahu kan, di ronde pertama dan kedua itu, petinju Sumut memang unggul. Makanya keputusan tak salah kalau petinju Sumut menang," sambungnya. Di samping itu, Boy membenarkan bahwa wasit yang memimpin jalannya pertandingan diberikan sanksi. Royke tak bisa menjadi wasit sampai PON selesai. Namun, Boy menegaskan, Royke diberhentikan bukan karena keputusan si petinju Sumut menang. Justru karena tidak mendiskualifikasi petinju Lampung yang memukul bagian belakang petinju Sumut. "Jadi di ronde ketiga itu, petinju Lampung memukul bagian belakang kepala petinju Sumut. Itu pelanggaran berat dan wasit tidak memberhentikan pertandingan," sebutnya. "Seharusnya di situ bisa langsung didiskualifikasi. Makanya, justru karena tidak mengambil langkah itu lah, wasit dianggap lalai," tutupnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)