Sentimen
Positif (98%)
13 Sep 2024 : 21.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

KIP Aceh Terima Pendaftaran Cawagub Fadhil Rahmi, Pengganti Tu Sop yang Meninggal Regional 13 September 2024

13 Sep 2024 : 21.20 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

KIP Aceh Terima Pendaftaran Cawagub Fadhil Rahmi, Pengganti Tu Sop yang Meninggal Tim Redaksi BANDA ACEH, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menerima pendaftaran calon Wakil Gubernur Aceh Fadhil Rahmi , pengganti Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop yang meninggal Proses pendaftaran berlangsung pada Jumat (13/9/2024) di kantor KIP Aceh dan dihadiri oleh Bustami Hamzah bersama partai pendukung serta calon pasangannya, Muhammad Fadhil Rahmi. Ketua KIP Aceh, Saiful, menyatakan bahwa seperti pada proses sebelumnya, KIP akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan calon. "Jika lengkap, maka bakal dikeluarkan surat tanda terima," ujarnya. Selain itu, KIP juga akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap Fadhil Rahmi. Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa Fadhil Rahmi akan mengikuti tes uji mampu baca Al-Qur'an yang dijadwalkan pada 16-17 September 2024. "Uji mampu baca Al-Qur'an juga akan digelar di Masjid Raya Baiturrahman (MRB). Kita juga akan melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan," tambahnya. Saiful menyebutkan bahwa penetapan calon akan dilakukan pada 22 September, dan pada keesokan harinya, 23 September, akan dilaksanakan proses pencabutan nomor urut. Sebelumnya, Bustami Hamzah telah mendaftar ke KIP Aceh bersama pasangannya, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab. Namun, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab meninggal dunia di Jakarta setelah beberapa hari mengikuti tahap proses pendaftaran tersebut. "Kita hadir di sini (kantor KIP Aceh) dalam rangka mengusung pengganti cawagub, yang beberapa hari lalu kita sudah ketahui semua cawagub pasangan saya itu sudah dipanggil oleh sang pemiliknya, Allah SWT," kata Bustami dalam sambutannya. Bustami menegaskan bahwa ia bersama pasangannya yang baru, Fadhil Rahmi, siap mengikuti semua tahapan yang berlaku. "Pada prinsipnya kami siap mengikuti tahapan-tahapan yang dipersyaratkan oleh KIP Aceh sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (98.8%)