Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Tangerang
Pemkot Tangsel Bakal Buat Surat Edaran Pengawasan Medsos ASN Jelang Kampanye Pilkada 2024 Megapolitan 13 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Pemkot Tangsel Bakal Buat Surat Edaran Pengawasan Medsos ASN Jelang Kampanye Pilkada 2024 Tim Redaksi TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuat surat edaran terkait pengawasan media sosial untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang memasuki masa kampanye Pilkada 2024 . "Ini resikonya sangat besar, karena kalau upload di medsos bisa sangat mudah dilakukan dan dampaknya besar, cuma sangat sulit juga mana kala sudah ter- record ," ujar Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo saat ditemui di Hotel Soll Marina, Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat (13/9/2024). Pengawasan medsos ASN itu nantinya akan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan perangkat daerah, seperti dinas-dinas di Pemkot Tangsel. "Masing-masing perangkat daerah, secara berjenjang wajib untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai ASN dan non ASN yang ada dalam organisasai tersebut," kata dia. Bahkan pengawasan ASN di media sosial merupakan instruksi yang harus segera dibentuk agar tidak ada potensi pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. "Sifatnya bukan himbauan tapi sebagai satu instruksi untuk tidak dilakukan hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran," jelas dia. Oleh karenanya, Pemkot Tangsel akan membuat instruksi itu melalui surat edaran. "Saya menutup celah itu dengan instruksi, aturannya seperti apa, kami akan perdetail lagi melalui surat edaran, jika diperlukan setelah ada surat edaran atau imbauan dari Bawaslu," tambah dia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (44.4%)