Sentimen
Negatif (100%)
12 Sep 2024 : 18.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Jati, Kramat, Kramat Jati, Jatiasih

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi "Online" di Bekasi untuk Bayar Utang Pernikahan Megapolitan 12 September 2024

12 Sep 2024 : 18.58 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi "Online" di Bekasi untuk Bayar Utang Pernikahan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, motif Ibnu (30) merampok sopir taksi online wanita BI (44) di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk membayar utang biaya pernikahannya. "Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya. Utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024) sore. Atas dasar itu Ibnu nekat merampok dan akhirnya tertangkap pada Selasa (10/9/204), pukul 20.00 WIB, atau tiga hari pasca-peristiwa perampokan, Sabtu (7/9/2024). Dari aksi perampokan tersebut, pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini membawa kabur mobil dan ponsel korban. "Pertam mobilnya, kedua handphone milik korban," ujarnya. Setelah membawa kabur mobil dan ponsel, pelaku ternyata sempat menghubungi korban lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Saat itu, pelaku meminta tebusan uang senilai Rp 75 juta apabila korban menginginkan mobil dan ponselnya kembali. "Tersangka sempat menghubungi atau meng-WA (Whatsapp) korban untuk minta kepada korban menebus mobil dan handphone-nya sejumlah Rp 75 juta," papar Ade. Akibat tindakannya tersebut, Ibnu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sebelumnya, pengemudi taksi online berinisial BI dibegal di Tol JORR KM 40, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (7/9/2024) pukul 01.00 WIB. Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan, kejadian bermula ketika korban menerima order dari pelaku dari Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menuju Bekasi Timur Regency. "Saat berada di dalam tol, sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga berupa tali. Korban berusaha melepaskan diri dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang menjerat lehernya," kata Oky melalui keterangan resmi pada Senin (9/9/2024). Korban kemudian menghentikan kendaraannya di Tol JORR KM 40 dan mencoba melepaskan diri dari jeratan tali. Namun, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. "Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil memerintahkan korban untuk turun," jelas Oky. Merasa terancam, korban akhirnya turun dari mobil. Namun, korban sempat berusaha mencabut kunci mobilnya walaupun gagal. "Pelaku kemudian melarikan mobil korban. Korban berjalan ke pinggir tol dan meminta bantuan dari pengendara truk yang melintas," tambah Oky. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan mobil dan satu unit ponsel. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)