Sentimen
Positif (99%)
12 Sep 2024 : 21.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

BPKP Aceh Turunkan Tim Awasi Pengadaan Konsumsi Atlet PON Regional 12 September 2024

12 Sep 2024 : 21.12 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

BPKP Aceh Turunkan Tim Awasi Pengadaan Konsumsi Atlet PON Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh ikut menyoroti pengadaan konsumsi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Diketahui, penyediaan konsumsi untuk atlet PON Aceh-Sumut belakangan ramai di media sosial hingga menjadi sorotan publik. Salah satunya soal kondisi makanan yang dinilai tidak sesuai dengan kontrak Rp 50.900 per porsi. Auditor Ahli Madya BPKP Aceh , Jufridani mengaku, persoalan ini telah menarik perhatian mereka. Sebab, hanya ada satu vendor untuk menangani konsumsi di semua lokasi berlangsungnya PON di Aceh. "PON ini tersebar lokasinya di seluruh kabupaten/kota dan bahkan di Banda Aceh aja ada 12 venue, ini sangat luar biasa rumitnya," kata Jufridani saat ikut menghadiri konferensi pers di media center PON Wilayah Aceh, Kamis (12/9/2024). Jufridani tak menampik, persoalan konsumsi atlet tersebut sudah sangat viral dan ramai di media sosial. Sehingga menurutnya, hal ini tidak perlu ditutup-tutupi. Tim pengawas dari BPKP Aceh bersama Inspektorat Aceh dan juga BPKP pusat, kini sedang melakukan monev khususnya pada pengelolaan bidang konsumsi atlet, ofisial, serta SDM pendukung PON XXI Wilayah Aceh. "Saat ini kita sedang mengumpulkan informasi dan memotret terkait kondisi konsumsi, nantinya hasil tersebut akan menjadi bahan saat kami akan melakukan review pertanggungjawaban sebelum pembayaran dilakukan," beber dia. Menurut Jufridani, tim yang saat ini sedang mengumpulkan informasi tersebar di semua lapangan. Proses review tersebut akan berlangsung hingga PON berakhir. "Saat ini kita belum memasuki pada tahap menilai layak atau tidak, saat ini tim BPKP sedang mengumpulkan informasi dan memotret kondisi ril yang ada di lapangan," ucapnya. Sementara itu, Ketua Bidang Konsumsi PB PON Wilayah Aceh, Diaz Furqan mengaku, nantinya panitia akan membayar harga pengadaan konsumsi tersebut sesuai dengan kondisi ril di lapangan. Karena itu, PB PON Wilayah Aceh mengharapkan BPKP bisa menjustifikasi persoalan konsumsi altet tersebut. Sehingga nantinya tidak serta merta membayar sesuai kontrak yang telah disepakati. "Sebenarnya walaupun anggaran kita itu untuk PON full misalnya Rp 42 miliar, tetapi kita tidak berarti harus membayar sebesar itu. Jadi kita melihat bagaimana kondisi lapangan dan nanti pihak pengawas akan menambah terkait perhitungan ril kondisi yang bisa kita bayarkan," ujarnya. Diaz menjelaskan, pemenang paket pengadaan konsumsi atau vendor itu berasal dari Jakarta. Namun, pengolahan makanannya tetap di Banda Aceh. "Jadi mereka (vendor) tetap menggunakan dapur yang ada di Banda Aceh untuk proses memasaknnya," sebutnya. Dalam penentuan vendor tersebut, pihaknya memilih sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. "Bahwa jika memang pengadaan barang dan jasa itu terdapat pada laman LPSE, maka kewajiban kita untuk menggunakan itu," ungkap dia. Menurut Diaz, persyaratan untuk menjadi vendor di PON sedikit ketat karena harus memiliki persyaratan khusus, dan berpengalaman sudah pernah menyelenggarakan event besar. "Pada laman LPSE ini yang ada dan memenuhi kategori adalah perusahaan ini. Karena kita juga harus melihat efisiensinya mungkin dari segi harganya mana yang memenuhi," ucapnya. Jika merujuk pada laman LPSE, tidak ada penyedia dari kabupaten/kota yang mendaftar. Sehingga PB PON Wilayah Aceh hanya memilih satu penyedia saja. "Jadi kita tetap memilih satu penyedia, sehingga penyedia inilah yang nanti akan mengkoordinir di kabupaten/kota terkait pelaksanaan penyediaan makanan dan snack ," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.9%)