Sentimen
Positif (95%)
12 Sep 2024 : 18.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Baleg DPR Sebut Prabowo Bebas Tambah atau Kurangi Menteri: Dasar Hukumnya Sudah Ada Nasional 12 September 2024

12 Sep 2024 : 18.21 Views 42

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Baleg DPR Sebut Prabowo Bebas Tambah atau Kurangi Menteri: Dasar Hukumnya Sudah Ada Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto berhak menambah dan mengurangi jumlah menteri dalam kabinetnya kelak. Awiek, sapaan akrab Baidowi, beralasan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat agar tidak ada lagi batas maksimal jumlah kementerian yang diatur melalui revisi Undang-Undang Kementerian Negara. "Setiap UU itu menjadi dasar hukum bagi Presiden di Indonesia, baik dari mulai Pak Prabowo sampai presiden-presiden berikutnya, sepanjang UU itu tidak diubah kembali," ujar Awiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2024). "Tapi setidaknya, di UU yang disahkan kemarin, itu tidak ada lagi batasan dari presiden, mau ditambah melebihi 34 boleh, mau dikurangi kurang dari 34 juga boleh. Dasar hukumnya sudah ada," ujar dia. Oleh karena itu, Awiek menilai, jumlah kementerian pada masa pemerintahan Prabowo kelak akan berpulang pada kebutuhan Prabowo sendiri. Hanya saja, politikus PPP itu mengingatkan agar jumlah kementerian harus mempertimbangkan efektivitas dalam mewujudkan janji-janji kampanye. "Sekali lagi, soal jumlah itu tergantung dari kebutuhan Presiden, sebagaimana ketentuan bunyi Undang-Undang Kementerian Negara untuk jumlahnya tergantung kebutuhan Presiden, dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan. Kuncinya di situ," tutur Awiek. Diberitakan sebelumnya, politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendengar kabinet Prabowo -Gibran bakal diisi 44 menteri.   ”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa belum ada keputusan soal jumlah kementerian yang akan ada dalam kabinet Prabowo kelak. Menurut Dasco, pihaknya hingga kini masih melakukan simulasi soal jumlah kementerian, maupun nomenklatur yang akan digunakan ketika suatu pos kementerian dilebur atau dipisahkan. Dengan demikian, jumlah kementerian serta nomenklaturnya masih terus berubah-ubah dan belum ditetapkan. “Nah sehingga jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu,” kata Dasco. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (95.5%)