Sentimen
Positif (57%)
10 Sep 2024 : 21.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang, Yogyakarta, Mungkid

Petani Terima Rp 17,6 Miliar Usai Lahannya Terdampak Tol Yogya-Bawen Regional 10 September 2024

10 Sep 2024 : 21.57 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Petani Terima Rp 17,6 Miliar Usai Lahannya Terdampak Tol Yogya-Bawen Tim Redaksi MAGELANG, KOMPAS.com - Sorang petani di Kabupaten Magelang , Jawa Tengah, mendapat uang ganti rugi dari proyek pembangunan tol Yogyakarta-Bawen. Ganti rugi yang diterima petani tersebut mencapai Rp 17,6 miliar. Tanah yang terdampak ini merupakan warisan dari orang tuanya. Wo, petani tersebut, semula enggan melepas lahannya untuk dibeli negara dalam proyek jalan bebas hambatan tersebut. Lahannya berada di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Selama ini, lahan kosong tersebut dia tanami padi. “Awalnya (merasa) enggak cocok. Tapi, berhubung ini proyek negara, ya, mendukung. Namanya orang kampung,” kata Wo di sela kegiatan pembayaran uang ganti rugi di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024). Lahan Wo terdiri atas dua bidang. Satu bidang tanah memiliki luas 515 meter persegi dengan ganti rugi senilai Rp 398 juta. Bidang tanah lain memiliki luas 5.179 meter persegi dengan ganti rugi Rp 17,2 miliar.
Ia berencana membagi uang ganti rugi dengan saudaranya. Wo merupakan anak bungsu yang mempunyai lima kakak, dua di antaranya sudah meninggal. “Paman saya menyarankan uangnya untuk beli sawah lagi,” imbuhnya. Selain sawah, lahannya yang juga terdampak meliputi rumah dan jurang yang ditumbuhi bambu. Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan hari ini uang ganti rugi menyasar ke pihak di lima desa di dua kecamatan. Totalnya ada 64 bidang dengan luas 5,1 hektare. “Total nilai ganti rugi Rp 94,2 miliar,” ungkapnya. Di Kecamatan Mungkid, uang ganti rugi ditujukan ke 11 bidang tanah di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden. Di Kecamatan Candimulyo, uang ganti rugi ditujukan ke 2 bidang tanah di Desa Podosoko, 23 bidang di masing-masing Desa Tampir Kulon dan Desa Sidomulyo. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (57.1%)