Sentimen
Netral (88%)
10 Sep 2024 : 07.13
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Budi Hartono

Budi Hartono

Jokowi Pindah Kantor ke IKN, Apa Alasan dan Agenda Utama sampai Akhir Masa Tugasnya? Nasional 10 September 2024

10 Sep 2024 : 07.13 Views 69

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Pindah Kantor ke IKN, Apa Alasan dan Agenda Utama sampai Akhir Masa Tugasnya? Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada 10 September sampai 19 Oktober 2024, menjelang masa akhir jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Selama 40 hari ke depan, Jokowi akan menjalankan sejumlah agenda penting, termasuk memimpin sidang kabinet, audiensi, dan kunjungan kerja dari pusat pemerintahan baru tersebut. Masa tugas Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah itu Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik. Langkah ini dinilai sebagai simbol kuat untuk menegaskan komitmennya terhadap pembangunan IKN sebagai warisan yang ingin ditinggalkannya bagi masa depan bangsa.   Kepindahan Presiden ke IKN bukanlah sebuah kebetulan. Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa rencana ini telah disusun secara matang, dengan tujuan memperkuat posisi IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia di masa depan. “Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 Oktober. Kemungkinan dari tanggal 10 September sampai 19 Oktober,” kata Heru pada Jumat (6/9/2024) pekan lalu. Selain itu, Presiden juga ingin merasakan secara langsung bekerja di istana baru yang terletak di pusat pemerintahan yang telah dibangun selama masa kepemimpinannya. Keputusan Jokowi untuk berkantor di IKN juga menjadi simbol pembangunan IKN bukan hanya proyek jangka panjang, tetapi juga sebuah realitas yang sudah mulai berjalan. Istana Negara dan Istana Garuda di IKN pun sudah siap digunakan, menjadi tempat Jokowi memimpin berbagai agenda kenegaraan. Salah satu agenda utama Presiden Jokowi selama berkantor di IKN adalah memimpin Sidang Kabinet Paripurna, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (13/9/2024). Sidang ini akan menjadi yang pertama kalinya dilakukan di ibu kota baru tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengungkapkan sidang ini akan dihadiri oleh para menteri dan pejabat tinggi lainnya untuk membahas isu-isu strategis menjelang masa akhir jabatan Jokowi. Selain itu, selama berada di IKN, Presiden Jokowi akan menggelar berbagai audiensi dan rapat terbatas dengan pejabat terkait. Kegiatan-kegiatan ini meliputi pengarahan terkait pembangunan infrastruktur, kebijakan pemerintahan, serta evaluasi program-program strategis yang tengah berjalan. “Audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet, dan pengarahan adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana, dan hal yang sama akan terjadi di IKN,” ujar Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada Kompas.com , Senin (9/9/2024). Meskipun berkantor di IKN, Jokowi tetap akan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah di Indonesia. IKN akan menjadi titik pemberangkatan utama untuk kunjungan kerja tersebut. Hal ini menunjukkan fleksibilitas presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya dari ibu kota baru, sekaligus menegaskan pentingnya IKN sebagai pusat kegiatan pemerintahan. Hasan Nasbi menjelaskan Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan ke daerah lain tanpa hambatan. Namun, beberapa agenda kerja juga dapat didelegasikan kepada Wakil Presiden atau pejabat tinggi lainnya jika diperlukan. Ini menunjukkan meskipun berfokus pada penguatan IKN, Jokowi tetap mengedepankan efisiensi dalam menjalankan tugas kepresidenannya. Keputusan Jokowi untuk berkantor di IKN hingga masa akhir jabatannya tidak hanya menyoroti pentingnya IKN sebagai simbol masa depan Indonesia, tetapi juga sebagai warisan bagi bangsa. IKN diharapkan akan menjadi pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan, menggantikan Jakarta yang semakin padat. "Istana Garuda sudah siap digunakan, jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di sana sebelum menyerahkan estafet pemerintahan kepada presiden berikutnya," kata Hasan di Jakarta, Senin (9/9/2024). Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa Jokowi ingin meninggalkan IKN dalam kondisi siap digunakan, sebagai bagian dari visinya untuk memindahkan pusat pemerintahan dan mengurangi beban Jakarta. Berkantor di IKN selama 40 hari terakhir masa jabatannya menjadi bukti komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dengan menjalankan berbagai agenda penting seperti sidang kabinet, audiensi, dan kunjungan kerja, Jokowi menegaskan IKN bukan hanya simbol masa depan, tetapi juga realitas yang siap dihadapi bangsa Indonesia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (88.9%)