Sentimen
Netral (61%)
6 Sep 2024 : 22.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Madiun

Soal 6 Satwa BKSDA Jatim Dijual Madiun Umbul Square, Polisi Tunggu Laporan Surabaya 6 September 2024

6 Sep 2024 : 22.16 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Soal 6 Satwa BKSDA Jatim Dijual Madiun Umbul Square, Polisi Tunggu Laporan Tim Redaksi MADIUN, KOMPAS.com - Kasus penjualan enam satwa milik BKSDA Jawa Timur (Jatim) oleh pihak Madiun Umbul Square telah mencuat ke publik. Namun, kasus tersebut belum ditangani pihak kepolisian.  Satreskrim Polres Madiun masih menunggu inisiatif pihak BKSDA melaporkan kasus itu ke polisi . Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Madiun, Iptu Agus Riadi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/9/2024) menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari BKSDA Jatim atau Madiun selaku pihak korban. “Kalau bukan hewan dilindungi maka harus ada yang melaporkan kasus itu polisi. Lain halnya bila hewan itu masuk dalam kategori dilindungi maka polisi dapat langsung melakukan penyelidikan,” ujar Agus. Agus mendapatkan informasi enam hewan yang dijual manajemen Madiun Umbul Square itu masuk kategori tidak dilindungi. Dengan demikian, polisi masih menunggu pihak BKSDA selaku korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Madiun. Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dihubungi terpisah mengatakan, Inspektorat sudah menurunkan tim terkait persoalan penjualan enam satwa milik BKSDA yang dititipkan di Madiun Umbul Square. “Kami sudah turunkan tim ke lapangan. Untuk hasilnya masih berproses (penyusunan laporan),” kata Joko. Diberitahukan sebelumnya, enam satwa Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim) yang dititipkan ke Madiun Umbul Square hilang. Setelah diselidiki, enam satwa tersebut dijual.  Pihak BKSDA Jatim pun menuntut manajemen wisata Madiun Umbul Square mengembalikan enam satwa yang sudah dijual. Bila tidak dikembalikan, akan ditempuh jalur hukum terkait penjualan enam satwa titipan BKSDA Jatim tersebut.   Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I, Agustinus Krisdijantoro menyatakan penuntutan pengembalian enam hewan yang dijual berdasarkan petunjuk pimpinan Balai Besar (BB) “BB KSDA Jatim akan fokus dulu meminta Madiun Umbul Square mengembalikan satwanya (yang dijual). Tentunya lebih cepat lebih baik,” kata Agus. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (61.5%)