Sentimen
Negatif (61%)
6 Sep 2024 : 16.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Lombok

Tokoh Terkait
Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti

Polri Ungkap Alasan Pemulangan Buronan BNN Gregor Haas Tidak Bisa Secepat Alice Guo Nasional 6 September 2024

6 Sep 2024 : 16.12 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Polri Ungkap Alasan Pemulangan Buronan BNN Gregor Haas Tidak Bisa Secepat Alice Guo Tim Redaksi   JAKARTA, KOMPAS.com – Kadiv Hubinter Polri , Irjen Krishna Murti, mengungkapkan alasan mengapa buronan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Gregor Haas tidak bisa dipulangkan dari Filipina ke Indonesia secepat Alice Guo . Menurut Krishna, Gregor bukan warga negara Indonesia (WNI), sehingga proses deportasinya tidak bisa langsung dilakukan. “Gregor bukan WNI, jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung dideportasi," kata Krishna Murti kepada wartawan pada Jumat (6/9/2024). "Alice adalah warga negara Filipina yang ditangkap di Indonesia dan dengan cepat dipulangkan. Untuk Gregor, dibutuhkan proses dokumen dan lainnya,” tambahnya. Krishna menambahkan, meskipun Gregor Haas adalah warga negara Australia yang sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah Filipina telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penanggulangan kejahatan internasional. "Kedua negara, Indonesia dan Filipina, saling mendukung dalam masalah ini. Filipina memahami bahwa Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan mereka berkomitmen untuk mendukung agar dia mendapatkan peradilan di Indonesia," jelas Krishna. Alice Guo, alias Guo Huang Ping, yang sebelumnya ditangkap di Tangerang, Banten, telah dideportasi ke Filipina setelah Polri dan otoritas Filipina melakukan koordinasi intensif. Alice Guo merupakan mantan wali kota Bamban di Filipina. Guo merupakan buronan kasus pencucian uang dan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China. Ia ditangkan oleh Interpol Indonesia pada Selasa lalu pukul 23.58 WIB di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah ditahan di Polda Metro Jaya, Alice dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ke Filipina pada Kamis malam. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (61.5%)