Sentimen
Negatif (86%)
17 Agu 2024 : 06.30

HUT RI, SIM dan Samsat Keliling libur

17 Agu 2024 : 06.30 Views 4

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling sehubungan libur nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

Oleh karena itu, akun resmi TMCPoldaMetro di X, Jakarta, Sabtu, menyebutkan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Agustus 2024 ini, dapat melaksanakan mekanisme perpanjangan SIM pada Senin, 19 Agustus 2024.

Masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Perpanjangan masa berlaku hanya untuk SIM golongan A dan C.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: negatif (86.5%)