Sentimen
Negatif (93%)
4 Sep 2024 : 23.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu

Peredaran 5 Kg Sabu Terungkap, Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru Regional 4 September 2024

4 Sep 2024 : 23.38 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Peredaran 5 Kg Sabu Terungkap, Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru Tim Redaksi PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pria pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi . Penangkapan ketiga pelaku, dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Satresnarkoba Polres Pelalawan, pada Selasa (3/9/2024). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menyebutkan, salah satu pelaku berinisial OE (32) merupakan narapidana Lapas Pekanbaru . Sedangkan dua pelaku lainnya, FK (35) dan MR (23), berperan sebagai pengantar atas suruhan dari OE. "Pelaku OE ini adalah napi di (Lapas) Pekanbaru. Dia yang mengendalikan peredaran sabu 5 kilogram dan ekstasi 1.870 butir," ungkap Manang saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (4/9/2024). Dari keterangan pelaku FK dan MR, sabu dan ekstasi yang disita tersebut adalah milik OE. Mereka mengaku hanya sebagai pengantar. Barang haram itu diambil pada 30 Agustus 2024, yang awalnya sebanyak 20 bungkus seberat 20 kilogram. FK mengaku sudah tiga kali disuruh oleh OE untuk mengambil sabu, sedangkan MR mengaku baru dua kali. "Dari pengakuan OE, dia memperoleh sabu dari seseorang bernama Iwan yang berada di Malaysia. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Manang. Manang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang dilakukan oleh OE. Lalu, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memancing OE untuk transaksi sabu di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. "Di lokasi transaksi, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor meletakkan bungkusan berisi sabu di depan masjid. Pelaku berinisial FK langsung ditangkap petugas dan mengamankan barang bukti," ujar Manang. Dari pengakuan FK, dia disuruh oleh OE yang berada di Lapas Pekanbaru. FK juga mengaku bekerjasama dengan OE dan juga MR. Tanpa buang waktu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap MR. Selanjutnya, menangkap OE di Lapas Pekanbaru. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (93.8%)