Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Diponegoro, Universitas Diponegoro (Undip)
Kab/Kota: Semarang
Kasus: pelecehan seksual, bullying
Alasan Keluarga Dokter ARL Baru Sekarang Lapor Polisi Soal Perundungan dan Pemerasan Regional 5 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Alasan Keluarga Dokter ARL Baru Sekarang Lapor Polisi soal Perundungan dan Pemerasan Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga dokter ARL, mengungkap alasan pihak keluarga baru melaporkan dugaan bullying dan pemerasan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (4/9/2024). Dokter ARL merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) malam. Hasil investigasi Kemenkes menyebut adanya bullying dan pemalakan oleh senior hingga Rp 40 juta sebelum korban ditemukan meninggal dunia. "Kita butuh menenangkan diri," jelas Misyal saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu. Dia menerangkan, Nuzmatun Malinah (ibu korban) mendapatkan ujian yang berat. Selain anaknya, suaminya juga meninggal dalam waktu yang berdekatan. "Ibu ini ujiannya berat seminggu anaknya meninggal, suaminya juga meninggal," kata dia. Keluarga melaporkan sejumlah hal kepada pihak kepolisian seperti perundangan dan pemerasan. "Pelecehan seksual tidak ada," kata dia. Untuk saat ini pihak keluarga belum membocorkan nama siapa saja yang dilaporkan ke polisi. "Pelaporannya terkait pengancaman, intimidasi, pemerasan dan lain-lain," jelas Misyal di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024). Dia hanya menyebut bahwa yang dilaporkan oleh polisi merupakan mahasiswa yang merupakan senior dokter ARL. "Pelakunya mahasiswa ada beberapa orang. Perlakuan seniornya," kata dia. Meski demikian, dia akan menunggu hasil pengembangan dari Polda Jateng jika ada pelaku-pelaku baru. "Nanti hasil pengembangan seperti apa, serahkan ke polisi," imbuhnya. Sebelumnya, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Suharnomo membantah telah menutupi adanya tindak perundungan di Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menurut Prof. Suharnomo, tidak ada untungnya untuk menutupi tindakan tersebut karena Undip adalah badan hukum milik negara. "Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu," kata Prof. Suharnomo dikutip dari laman resmi Undip, Selasa (3/8/2024). Prof. Suharnomo mengatakan, harusnya kejadian meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS yang diduga dirundung seniornya dijadikan momen untuk evaluasi bersama. Tentunya tanpa mendahului semua proses penyelidikan dari kepolisian dan kementerian terkait. "Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," ujarnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (96.2%)