Sentimen
Positif (66%)
26 Agu 2024 : 13.51
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Batas minimal 6,5 persen, KPU Jabar: 6 parpol bisa usung cakada

26 Agu 2024 : 13.51 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Senin, 26 Agustus 2024 13:51 WIB

ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menetapkan 6,5 persen perolehan suara untuk pembatasan minimal partai politik mengusung calon kepala daerah. Sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Jawa Barat berpotensi 6 parpol yang mengusung calon kepala daerah tanpa berkoalisi. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

Sentimen: positif (66.7%)