Sentimen
Negatif (94%)
1 Sep 2024 : 00.00
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tanggal 3 September 2024 Memperingati Hari Apa? Nasional 1 September 2024

1 Sep 2024 : 00.00 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tanggal 3 September 2024 Memperingati Hari Apa? Penulis KOMPAS.com – Tanggal 3 September 2024 jatuh pada hari Selasa. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI).  Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 3 September 2024. Tanggal 3 September 2024 ada peringatan nasional Hari Palang Merah Indonesia (PMI). Sebetulnya peringatan Hari PMI ada dua tanggal yakni 3 September dan 17 September. Namun begitu keduanya punya histori yang segaris.  Indonesian Red Cross atau Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan khususnya di bidang kesehatan. Tanggal 3 September dipilih sebagai harinya mereka karena cikal bakal PMI dicetuskan pada tanggal 3 September 1945 oleh Presiden Soekarno. Kala itu Soekarno meminta agar dibuatnya sebuah badan Palang Merah Nasional. Namun begitu, panitia PMI baru ada pada tanggal 5 September 1945. Saat itu Menteri Kesehatan saat itu, Dr. Buntaran membentuk Panitia 5 yang terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala. Perhimpunan PMI baru berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.  Lantaran kerja keras PMI maka kemudian mulai diakui secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional. PMI kemudian disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No. 25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No. 246 tahun 1963. Hal itulah yang juga menjadi dua perbedaan tanggal hari lahir yang jatuh pada 3 September dan pada 17 September. Tanggal 3 September ada peristiwa yang perlu diketahui banyak orang. Hal ini karena tanggal 3 September 1981 ditandai dengan berlakunya Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau yang dikenal dengan Konvensi CEDAW. Konvensi CEDAW mulai diadopsi pada tanggal 18 Desember 1979 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun konvensi ini mulai berlaku sebagai perjanjian internasional pada tanggal 3 September 1981 setelah negara kedua puluh meratifikasinya. Melansir dari situs resmi PBB, Konvensi CEDAW merupakan kesepakatan internasional yang bertujuan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Konvensi ini memberikan landasan untuk mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Tentu saja tujuannya untuk memajukan hak-hak perempuan. Fokusnya yakni untuk mendapatkan kesetaraan akses dan kesempatan yang sama bagi perempuan dalam kehidupan politik dan publik, hak untuk memilih dan mencalonkan diri dalam pemilu dan kesetaraan dalam pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.  Sementara itu Indonesia sendiri menandatangani Konvensi CEDAW pada tahun 1980 dan meratifikasinya pada tahun 1987 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (94.1%)